SIDOARJO* | jejakkasustv.com- RSUD RT Notopuro mengklarifikasi kabar miring yang beredar tentang jabatan Mulyono Wijayanto sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RT Notopuro. Posisi Mulyono Wijayanto dipastikan tidak terkait politik dan sudah sesuai ketentuan.
“Mulyono Wijayanto diangkat menjadi anggota Dewan Pengawas RSUD sejak bulan Juni 2024. Jauh sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Sidoarjo. Jadi, posisi itu tidak terkait faktor politis atau balas jasa politik,” jelas
Plt Direktur RSUD RT Notopuro dr Atok Irawan saat dikonfirmasi terkait isu pengangkatan Dewas RSUD RT Notopuro terkai politik balas budi, Senin (24/3) di ruang kerjanya.
Lebih lanjut dr Atok Irawan menjelaskan bahwa Mulyono Wijayanto dikenal luas di masyarakat sebagai Ketua Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Sidoarjo. Pengalaman dan dedikasinya dalam bidang kemasyarakatan, yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, menjadi pertimbangan utama dalam penunjukannya sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD.
Menurut dr Atok, salah satu tantangan utama dalam pengelolaan rumah sakit umum daerah adalah bagaimana memastikan kebijakan yang dibuat RSUD benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Pengalaman dan pengabdian Mulyono Wijayanto itu sangat membantu. Mulyono mampu menjadi jembatan antara kebijakan kesehatan dan realitas kebutuhan layanan kesehatan di masyarakat.
Dengan begitu, layanan RSUD RT Notopuro kepada masyarakat lebih efektif dan tepat sasaran. Keterlibatan Mulyono diharapkan dapat memberikan perspektif baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD RT Notopuro kepada masyarakat. Masuknya Mulyono menjadi anggota Dewan Pengawas RSUD Notopuro dinilai sangat tepat.
“Sejak Pak Mulyono bergabung sebagai Dewan Pengawas, RSUD RT Notopuro bisa lebih memahami dan menentukan kebijakan yang benar-benar sesuai dengan realitas di lapangan. Beliau banyak memberikan masukan tentang kebutuhan kesehatan yang diperlukan oleh masyarakat tingkat bawah. Layanan yang kami berikan semakin tepat sasaran dan bermanfaat bagi warga Sidoarjo,” terang
Plt. Direktur RSUD Notopuro dr Atok Irawan.
Dengan berbagai faktor tersebut, diharapkan RSUD RT Notopuro Sidoarjo dapat terus berkembang dan memberikan layanan kesehatan yang lebih maksimal kepada masyarakat. Dokter Atok memastikan keputusan menjadikan Mulyono Wijayanto sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD tidak sekadar formalitas. Tidak ada keharusan anggota dewan pengawas rumah sakit memiliki sertifikasi kompetensi kesehatan tertentu.
Mulyono Wijayanto menjadi anggota Dewas RSUD sebagai langkah strategis demi memastikan bahwa layanan kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam pembangunan Kabupaten Sidoarjo.
Kepada media, dr Atok juga menyatakan bahwa Mulyono Wijayanto tidak mengelola bisnis laundry seperti yang dikabarkan. Seluruh layanan CSSD sterilisisasi dan laundry di RSUD Notopuro dilakukan oleh RSUD sendiri. Tidak ada kerja sama operasi ( KSO).
Mengapa harus dilakukan sendiri oleh RSUD Notopuro?
“Karena menurut standar akreditasi rumah sakit, harus ditata kelola sendiri oleh RS,” tegas dr Atok. (Nit/Red/rsud).