MIRIS Banyak Dugaan kuat Dana BLT DD di desa penatarsewu di manipulasi

Sidoarjo | jejakkasustv.com – Rabu 04/09/2024 desa penatarsewu kecamatan Tanggulangin kabupaten Sidoarjo provinsi jawatimur

Banyak sekali anggaran-anggaran Dana DD yang tidak tersalurkan/realisasinya di lapangan di desa penatarsewu Tanggulangin,Sidoarjo

Berdasarkan penelusuran tim kami di desa penatarsewu banyak keluarga miskin yang jarang menerima BLT DD sedangkan data yang kami himpun tidaklah sedikit jumlahnya,,

Kenapa masih ada hal yang demikian,,padahal negara sudah menjamin dan menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit,,di tahun 2022 tahap 1 jumlahnya=178.200.000 di tahap 2 jumlahnya=267.300.000 dan tahap 3 jumlahnya=356.400.000 dan juga masih banyak anggaran-anggaran laenya seperti (bank sampah) dan juga (jalan usaha tani) dan masih banyak dana-dana yang cukup besar nilainya yang tidak sesuai dengan realisasinya,,

Berdasarkan narasumber kami yang tidak mau di sebut namanya membenarkan bahwasanya di pemdes penatarsewu kurang tranparan dalam pengelolaan anggaran Dana BLT DD yang tidak sesuai dengan jumlah KPM nya,,,,di tahun 2022 ada 99 KPM dan di tahun 2023 ada 33 KPM,,ujar sekdes di saat kami konfirmasi,,dan anehnya kepala desa justru malah seakan bungkam tidak memberi jawaban apa-apa di saat kami hubungi melalui chat whasst app dengan nomor 0812 2038 55xx ada apa dengan pemdes penatarsewu,,,??? seakan terkesan menghindar dan tertutup kepada kami,,bukankah tranparansi terhadap publik/warga itu wajib dan harus di lakukan biar tidak menjadikan polemik di tengah-tengah masyarakat,,,

“Dan jika memang terbukti kepala desa penatarsewu bersalah bisa di kenakan pasal 18 UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan UU no 20 tahun 2021 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,,

Kami tim jejakkasustv.com meminta kepada APH terkait Tipikor polres Sidoarjo dan kejaksaan negeri (Kejari) Sidoarjo untuk memanggil dan memeriksa kepala desa penatarsewu untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.rep(beka)tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *