Miliki Narkotika Jenis Shabu,Mantan Polisi Ini Berhasil Di Bekuk Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan

jakkasustv.com | Sumatera Utara -Padangsidimpuan- Polres Padangsidimpuan bekuk JP alias J (51), pecatan anggota Polri tahun 2014, karena kedapatan membawa sabu. JP ditangkap petugas di depan Hotel Istana II Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Wek II,Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (5/9/2019) sekira pukul 11.00 WIB.

 

Bacaan Lainnya

Dari tangannya, disita satu bungkus plastik transparan berisikan narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,35 gram dan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox tanpa TNKB, sebagai barang bukti.

 

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya mengatakan, penangkapan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat kalau di depan Hotel Istana II sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

 

“Kemudian personil Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan ke tempat tersebut. Di lokasi, petugas mencurigai satu orang laki-laki dan mengamankannya. Setelah didata, ternyata tersangka merupakan pecatan anggota Polri,” ujar Hilman Kamis (5/9/2019) siang.

 

Setelah diperiksa, kata Hilman, ditemukan barang bukti sabu dibungkus plastik kecil transparan. Guna pemeriksaan lebih lanjut,JP dan barang bukti kemudian diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan.

 

“Kita gak cek urinenya positif atau tidak. Kita menjerat tersangka tidak pasal pengguna, tapi pasal kepemilikan narkoba agar sanksi hukuman lebih lama,” tegas Hilman.

 

ket photo:Pelaku dan barang bukti saat berada di mapolres padangsidimpuan.

 

(efendi jambak)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *