Nias | Jejakkasuatv.com – Minggu 15-02-2026.
Pemerintah Kecamatan Hiliserangkai menggelar Musrenbang RKPD Kabupaten Nias Tahun 2027 pada hari Kamis 12-02-2026.
dengan penuh semangat dan antusiasme, sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Pada kegiatan tersebut turut di hadiri Camat Hiliserangkai, Unsur Forkompimca, UPTD Lintas sektor, Kades se Kecamatan Hiliserangkai, Ketua BPD beserta Tokoh dan Delegasi masing-masing se Kecamatan Hiliserangkai.
Musrenbang ini bertujuan untuk menyelaraskan usulan desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Nias Tahun 2027, sehingga pembangunan dapat lebih terarah dan efektif. Sebelumnya, sebanyak 15 Desa di Kecamatan Hiliserangkai telah melaksanakan Musrenbang Desa sebagai tahapan awal perencanaan partisipatif.
Dari hasil musyawarah yang intensif, tercatat 47 usulan prioritas pembangunan yang telah dihimpun dan diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) sesuai mekanisme yang berlaku. Usulan ini diharapkan dapat menjadi program prioritas yang responsif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Camat Hiliserangkai menegaskan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis untuk menyelaraskan usulan desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah, sehingga pembangunan dapat lebih efektif dan efisien. Forum ini diharapkan menghasilkan program prioritas yang terukur dan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa, yang berdiskusi dan membahas usulan-usulan pembangunan yang telah diajukan oleh masyarakat. Mereka bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Musrenbang ini juga merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan daerah, sehingga mereka dapat menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka secara langsung kepada pemerintah. Dengan demikian, pembangunan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Hasil dari Musrenbang ini akan menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten dalam menyusun rencana pembangunan daerah Tahun 2027, sehingga usulan-usulan yang diajukan dapat menjadi prioritas dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, diharapkan usulan-usulan yang diajukan dapat menjadi program prioritas yang efektif.
Dengan adanya Musrenbang ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Nias dapat lebih terarah dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semoga hasilnya dapat membawa kemajuan bagi masyarakat Nias, khususnya di Kecamatan Hiliserangkai.
Musrenbang ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan daerah, sehingga masyarakat dapat memantau dan mengawasi proses pembangunan.
Dengan demikian, Musrenbang RKPD Kabupaten Nias Tahun 2027 tingkat Kecamatan Hiliserangkai dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan transparansi dalam pembangunan daerah.






