Mencegah Kebakaran Lahan dan Hutan, Polsek Krueng Sabee Bersama Koramil 04 Calang Menggelar Acara Sosialisasi Karhutla

Jejakkasustv.com | Calang, Mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polsek Krueng Sabee bersama Koramil 04/Calang menggelar acara sosialisasi kepada Aparatur Desa dan Masyarakat dalam Kecamatan Kreung Sabee.

Bacaan Lainnya

Kegiatan sosialisasi berlangsung di Aula Kantor Camat Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya dibuka oleh Sekcam Krueng Sabee pukul 09.00 Wib, Selasa (20/08/2019).

Pada saat membuka acara sosialisasi, Sekcam Kecamatan Krueng Sabee menyampaikan tentang Karhutla yang sudah menjadi isyu Nasional bahkan Internasional, dan bahaya menghirup asap bagi kesehatan, terutama bagi anak – anak.

Arahan Danramil 04/Calang, Ada 3 (tiga) tahapan kegiatan penanganan Karhutla.

Kegiatan Preventif.
– Patroli oleh TNI/POLRI bersama aparatur desa dan masyarakat.

– Sosialisasi.

– Pembuatan Banner/Spanduk Karhutla.

– Pembuatan alat Pemadam Sederhana, di kantor2 dan perumahan masyarakat.

2. Kegiatan Selama Kebakaran.

– Melaksanakan Pemadaman yang dilakukan oleh seluruh unsur dari TNI/POLRI bersama aparat Kecamatan sampai dengan Aparatur Desa dan masyarakat.

3. Kegiatan Pasca Kebakaran.

– Melaksanakan pengecekan kembali di lokasi kebakaran.

Dan dilanjut arahan Kapolsek Krueng Sabee, Sangsi berdasarkan Undang Undang.

Diantaranya:

Undang Undang No 41 tahun 1999 tentang Pembakaran Hutan.
Pasal 50 ayat 3.

– Apabila dg sengaja membakar hutan akan dikenakan sangsi Pidana Penjara selama 15 tahun dan denda 5 Milyar Rupiah.

– Apabila karena kelalaiannya akan dipidana penjara selama 5 tahun, dan denda 1,5 Milyar Rupiah.

Undang Undang No 18 tahun 2013 ttg Perusakan Hutan.
Undang Undang No 32 tahun 2009 ttg Lingkungan Hidup.
Undang Undang no 39 tahun Perkebunan.
Kitab Undang Undang Hukum Pidana.
Acara tersebut terlihat hadir, Kapolsek Krueng Sabee, Danramil Calang, Sekcam Krueng Sabee, Perwakilan PT. Bosowa, Mukim Krueng Sabee, Para Geuchik dalam Kecamatan Krueng Sabee dan Tomas, Toga, Todat, Toda dalam Kec Krueng Sabee.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *