Foto : Danur Suprapto Akan Mencari Titik Solusi dan Akan Mengundang Kedua Belah Pihak, Senin (03/04/2023).
PACITAN I jejakkasustv.com – Setelah sekian hari berjalan Perkara dua (2) Oknum Advokat / Pengacara yang bertikai beberapa hari lalu tepatnya pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2023 keduanya berujung saling melakukan laporan di Kepolisian, Senin (03/04/2023).
“Hingga saat ini, keduanya seling melapor dan masih kekeh bertahan pada laporannya masing-masing alias belum ada pencabutan laporan atau kesepakatan damai,”terang Anas Mustangin Ketua APSI DPC Pacitan.
Dikatakan Anas Mustangin,Ketua APSI Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) DPC Kabupaten Pacitan bahwa betul hingga saat ini pihaknya menilai permasalahan ini belum ada titik kata temu kedua belah pihak.
“Mereka walaupun sesama pengacara disini berangkat dari Wadah Organisasi yang berbeda, yang Satu dari APSI dan Satunya dari Peradi. Karena ini kejadian di wilayah Kabupaten Pacitan sebaiknya FORKAP (Forum Komunikasi Advokat Pacitan) yang anggotanya dari lintas organisasi Pengacara bisa menjadi Penengah,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua FORKAP Kabupaten Pacitan, Danur Suprapto, SH.,MH saat di hubungi mengatakan bahwa pihaknya sebagai Pimpinan akan melakukan langkah – langkah khusus dan elegan serta bermartabat dalam menyikapi permasalahan ini.
“Betul sekali saya bersama pengurus Forkap yang lainnya selama beberapa hari ini masih mengamati perkembangan perkara yang ada, Akan Tetapi kami tidak hanya berdiam diri, Kami punya tanggung jawab moral mengenai hal tersebut. Hari ini Senin 03 April 2023 kami mengadakan rapat khusus terkait konflik 2 pengacara tersebut yang berasal dari lintas Organisasi,”terangnya.
Danur mengatakan, pertama pihaknya akan hadir memberikan arahan, dan pihaknya akan mengundang kedua Pengacara yang berkonflik untuk dilakukan upaya menuju titik solusi agar permasalahan kedua belah pihak segera ada penyelesaian,”tandasnya.
- Reporter: Hargo HS