Malang | jejakkasustv.com – Petugas Kepolisian Resor Malang (Polres) Malang dengan tegas membongkar dan membakar arena perjudian sabung ayam di Dusun Sumbernanas Desa/Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Jumat (14/3/2025). Hal ini menindaklanjuti laporan warga yang resah adanya aktivitas perjudian.
Plt Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, usai mendapatkan pengaduan warga melalui Call Center Polri 110, Polsek Gedangan langsung bergerak melakukan penyelidikan.
“Saat petugas tiba, kegiatan sabung ayam tidak berlangsung.Namun ditemukan sejumlah sarana diduga kuat untuk aktivitas perjudian,” ujar Bambang, Sabtu (15/3/2025).
Petugas mengamankan dan memusnahkan sejumlah barang bukti berupa lima lembar terpal warna biru, 25 buah sangkar ayam, dan tiga kalangan atau arena sabung ayam.
“Seluruh sarana tersebut langsung dibakar di lokasi. Hal ini untuk memutus upaya pengulangan aktivitas perjudian di tempat yang sama,” beber Bambang.
Ia menegaskan pembongkaran arena sabung ayam itu merupakan komitmen Polres Malang dalam memberantas segala bentuk perjudian, terlebih yang meresahkan masyarakat.
Arena sabung ayam tersebut diduga sudah beroperasi sejak beberapa waktu belakangan ini.Sempat vakum setelah adanya patroli rutin.Namun masih menyisakan fasilitas yang berpotensi digunakan kembali.
“Beberapa hari terakhir tidak ditemukan aktivitas sabung ayam. Namun karena sarana masih lengkap, kami putuskan untuk dihancurkan agar tidak lagi dipakai,” tambah Bambang. (Tim Khusus)