Situbondo | Jejakkasustv.com – Pasca rapat koordinasi terkait dengan Penegakan Perda no 27 Tahun 2004 yang terkesan mandul. Kali ini ada kejadian luar biasa terjadi di Eks Lokalisasi yang lebih dikenal dengan Gunung Sampan ( GS ) yang terletak di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Dan menjadi pemberitaan di beberapa media online. Ternyata bukan hanya kasus Pelacuran yang terjadi di eks Lokalisasi GS, namun juga adanya tindak pidana Human Trafficking terhadap pekerja seks komersial ini.
Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengamankan seorang anak berinisial N berusia 17 Tahun berasal dari Bandung yang menjadi korban Human Trafficking. Kasus ini terungkap berkat kerjasama dengan Kodim 0823 dan Ketum GP Sakera yang memberikan informasi tentang pengaduan dari seorang berinisial D yang mengaku dari Bandung.
Gadis yang berinisial N berasal dari kota Bandung kepada Team S One yang ditemui dan mewawancarai di Unit PPA Polres Situbondo ini mengatakan, “Saya di ajak oleh M untuk bekerja sebagai Pemandu Karaoke. Karena iming-iming gaji besar akhirnya saya mau dan saya tidak datang sendiri tapi berlima dengan teman-teman saya. Baru setelah di tengah perjalanan saya baru di kasih tahu kalau tidak hanya sebagai Pemandu Karaoke, namun juga melayani pria hidung belang”, ungkapnya.
Lanjutnya, “Dan yang di bawa itu semuanya masih berusia di bawah umur bahkan teman saya ada yang masih berusia 14 Tahun”, ucap N yang tampak bahagia ketika bisa di selamatkan oleh Satreskrim Polres Situbondo.
Masih tetap N, “Bagaimana saya tidak bahagia mas, setiap hari saya di paksa untuk melayani 7 hingga 8 laki-laki dan saya di marahi ketika saya bilang sudah tidak sanggup setelah melayani 5 laki laki dalam 1 hari”.
Kasus ini bermula dari laporan Ketum GP Sakera, Syaiful Bahri ke Unit Intel Polres Situbondo.
“Laporan ini saya terima sekitar pukul 22.00 malam (Jumat, 26/07/2019) dari intel Kodim. Bahwa ada seorang kakak berinisial D yang merasa kehilangan kontak dengan adiknya yang katanya bekerja di tempat Karaoke Gunung Sampan Kotakan”, jelas Bang Ipoel panggilan akrabnya.
Lanjut Bang Ipoel, “Menurut Intel sudah di laporkan kakaknya ke KPAI, selanjutnya saya melakukan koordiansi dengan KPAI Pusat dan setelah membenarkan saya lanjut koordinasi dan melaporkan ke unit Intel Polres Situbondo”.
“Kemudian Sekitar pukul 17.00 WIB ( 27/7 ) Kasat Intel memberi tahukan bahwa korban berhasil di temukan dan di amankan oleh Satreskrim Polres Situbondo”, imbuh Bang Ipoel.
Kepada Team S One Kasat Intelkam AKP Hariyono, SH yang baru menjabat 1 bulan ini mengatakan, “Alhamdulillah setelah mendapatkan informasi dari anggota saya, team langsung bergerak mencari informasi dan data, sekitar pukul 17.00 WIB korban berhasil saya temukan dan kami amankan”.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Masykur SH juga membenarkan bahwa, “Dari laporan masyarakat tersebut kami melakukan lidik langsung ke lapangan. Alhamdulillah dalam kurun kurang dari 24 Jam kami berhasil menemukan korban dan langsung kami amankan di Polres Situbondo untuk di ambil keterangannya”.
Sementara itu, Dandim 0823 Situbondo, Letkol Inf. Akhmad Juni Toa, SE.M.I.Pol. menjelaskan, “Hasil ini sungguh LUAR BIASA…! Saya harap koordinasi baik antara TNI Polri dan masyarakat terus terjalin”.
Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, S.H., S.I.K., M.H. yang langsung datang dan menemui korban di unit PPA Polres Situbondo mengatakan, “Ini keberhasilan yang luar biasa karena kerjasama yang baik antara TNI dan Polri serta peran masyarakat”.
AKBP Awan Hariono dengan tegas mengatakan, “Saya memerintahkan untuk segera mengusut hingga ke akar-akarnya, dan melakukan pengejaran bagi pelaku yang belum tertangkap. Apalagi usia korban masih di bawah umur. Silahkan jika ada informasi apapun di beritahukan kepada kami. Karena itu menjadi tugas kami untuk menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat”, pungkasnya. (St1)