Jejakkasustv.com | Palembang-Ketua Lembaga Masyarakat Anti Korosi (MAK) Sumsel, Menyoroti Gudang penimbunan dan pengelolahan BBM jenis solar , yang habis terbakar di dusun 2 Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim, selasa 02/05/2023
Dalam Konprensi Pers Selasa 02/05/2023 yang bertempat di ( KEDAI HENY ADI ) di Jalan tanjung Aur. Kelurahan Bukit Baru Kec Ilir barat 1 Palembang menurut ketua Lembaga MAK Hendra, Gudang yang terbakar merupakan milik oknum berinisial W yang selaku pemodal dan Pemilik Lahan yang kini di amankan di Polda Sumsel ungkap Hendra
Raden Soleh Selaku Sekjen Lembaga (MAK) Sumsel saat di wawancarai awak Media, Soleh mengatakan belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran yang terjadi, kita masih menunggu info dari Tim Labfor Polda Sumsel ungkap Raden Soleh,
Belum tau pasti apa penyebab terjadinya kebakaran di gudang ,
yang diduga tempat Penimbunan dan Pengelolahan BBM jenis solar tersebut.”tuturnya Raden Soleh
Ditempat yang Sama Desri lefri SH. Selaku Penasehat Hukum dari Lembaga Masyarakat Anti korupsi ( MAK ) Sumsel,
Desri Mengucapkan, Alhamdulilah, atas Ridho Allah Ta’ala, Saat ini pemilik gudang BBM jenis solar yang terbakar tersebut, telah di amankan di polda Sumsel, guna pemeriksaan lebih lanjut, ujarnya Desri
Lanjut” Desri selaku Penasehat Hukum Lembaga Anti Korupsi,Mengatakan sangat mendukung Program Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo SIK ,Untuk Memberantas Ilegal Driling trutama Penimbunan dan Pengelolahan BBM Ilegal ungkapnya Desri
Menanggapi hal tersebut Hendra Selaku ketua Lembaga Masyarakat Anti Korupsi (MAK ) Sumsel,
Menuturkan dalam waktu dekat ini akan ada pertemuan dengan aparat Kepolisian di Polda Sumsel,tutup Hendra.
Reporter:jhoni