LSM Gmicak : Ketegasan Polres Nias Ungkap Pemalsuan Dokumen: “Kejahatan Fatal Tak Boleh Ditolerir”

Jejakkasustv.com | Kepulauan Nias, Gunungsitoli 27 Oktober 2025 + Langkah cepat dan tegas yang diambil Polres Nias dalam mengungkap kasus dugaan pemalsuan dokumen mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk dari LSM Generasi Mudah Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) Kepulauan Nias.

Dalam kasus ini, penyidik Polres Nias telah resmi menetapkan inisial DZ sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan setelah menemukan cukup bukti yang kuat.

Tindakan ini dinilai sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Ketua LSM GMICAK Kepulauan Nias, Suar Natal Waruwu, A.Md, menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran Polres Nias atas kinerja profesional mereka dalam menangani perkara tersebut.

“Kami dari GMICAK sangat mengapresiasi langkah Polres Nias yang telah bekerja cepat dan tegas dalam menindak pelaku dugaan pemalsuan dokumen ini. Ini adalah bukti nyata bahwa Polres Nias berdiri di pihak kebenaran dan keadilan,” ujar Suar Natal Waruwu dengan tegas.

Lebih lanjut, ia menegaskan agar pihak penyidik tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka DZ. Menurutnya, tindakan yang dilakukan tersangka merupakan kejahatan fatal dan kejam, karena dapat merusak tatanan administrasi hukum serta menimbulkan dampak sosial yang serius.

“Kejahatan pemalsuan dokumen bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tapi bisa mencederai kepercayaan publik dan merugikan banyak pihak. Karena itu, kami mendesak agar penahanan terhadap tersangka tidak ditangguhkan,” tegas Ketua GMICAK itu dengan nada keras.

GMICAK juga menyampaikan harapan agar Polres Nias terus menjaga integritas dan transparansi dalam proses penyidikan, serta memastikan bahwa kasus ini diselesaikan secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

Dengan adanya tindakan cepat dari aparat dan dukungan masyarakat sipil, publik menilai kasus ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum di Nias semakin menunjukkan tajinya dan menjadi contoh komitmen aparat dalam melawan praktik-praktik curang dan melawan hukum.

Yason Cs

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *