Listrik Padam Berhari-hari di Kepulauan Nias, Aktivis Soroti Dugaan Kelalaian PLN UP3 Nias

Kepulauan Nias | jejakkasustv.com — Sejak badai Senyar melanda sejumlah wilayah Indonesia pada 24 November 2025, Kepulauan Nias menjadi salah satu daerah yang terdampak paling berat, khususnya dalam layanan telekomunikasi dan kelistrikan. Walaupun cuaca ekstrem tidak terjadi langsung di Nias, jaringan internet dan sinyal telekomunikasi lumpuh total. Kondisi ini diperparah dengan pemadaman listrik berkepanjangan oleh PLN UP3 Nias di empat kabupaten dan satu kota di Kepulauan Nias.

Sejumlah wilayah seperti Kabupaten Nias, Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Selatan, serta wilayah lain mengalami pemadaman hingga 4 hari berturut-turut, bahkan lebih. Di Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias, enam desa — Desa Ononamolo I Bot, Tuhegafoa II, Silimabanua, Sisobalauru, Ombolata Sisarahili, dan sebagian Fadoro Lauru — mengalami pemadaman selama 5 hari penuh sejak 24 hingga 28 November 2025.

Pada hari kelima pemadaman, Jumat (28/11/2025), warga Desa Ononamolo I Bot melaporkan kondisi tersebut kepada UP3 Nias. Namun laporan tersebut tidak ditanggapi. Warga justru mengaku mendapat informasi bahwa seorang karyawan PLN pada 24 November telah memutus arus listrik secara sepihak pada sirkuit yang mengaliri lima desa dengan alasan “minyak PLN tidak mencukupi sehingga harus berhemat”.

Warga diarahkan untuk melapor ke gardu induk terdekat, tanpa penanganan langsung dari UP3 Nias.

Saat aktivis mendatangi kantor UP3 Nias, pihak PLN menyampaikan bahwa pemadaman terjadi akibat cuaca ekstrem dan banyaknya gangguan jaringan akibat pohon tumbang.

Namun pernyataan tersebut dibantah aktivis setelah mereka bersama pihak PLN turun langsung ke lapangan. Aktivis tidak menemukan adanya pohon tumbang atau ranting yang mengenai kabel listrik.
“Selama di lokasi, tidak ada satu pun ranting atau pohon tumbang yang menimpa kabel. Buktinya lampu langsung menyala saat dipulihkan dan tidak ada gangguan apa pun,” tegas Darwis Zendrato.

Darwis juga menyebut bahwa pada 26 dan 27 November cuaca tidak hujan dan tidak ekstrem, bahkan cenderung mendung biasa.

Perbedaan keterangan antara petugas dan manajemen PLN kembali muncul dalam pertemuan pada 29 November 2025. Leo Panjaitan, Manajer UP3 PLN Nias, menyebut bahwa terdapat tiga mesin pembangkit yang mengalami kerusakan, dan pihaknya sedang berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Leo juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat di hadapan aktivis dan awak media, serta berjanji meningkatkan pelayanan ke depan.

PLN UP3 Nias beralasan bahwa badai Senyar menyebabkan gangguan jaringan seluler, sehingga menghambat koordinasi petugas mereka di lapangan.

Namun aktivis menilai PLN justru menerapkan kebijakan pemadaman yang keliru.
“Jangan mengorbankan wilayah atau desa lain dengan memadamkan semuanya. Jika ada jaringan yang terganggu, cukup wilayah itu saja yang dipadamkan. Daerah lain yang normal harus tetap menyala,” kritik Darwis Zendrato.

Helpin Zebua, Aktivis sekaligus Pimpinan Wilayah LSM KCBI Kepulauan Nias, menegaskan bahwa tindakan PLN UP3 Nias berpotensi melanggar Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, terutama terkait kewajiban penyedia layanan untuk memberikan pasokan listrik yang andal dan berkualitas.
“Masyarakat berhak menuntut. Pemadaman berkepanjangan tanpa alasan yang jelas dan berubah-ubah adalah bentuk kelalaian dalam pelayanan publik,” tegas Helpin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *