Laka lantas tunggal kembali Di Willayah Hukum Polsek Tandes, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Lexi dan Korban Luka Parah.

Jejakkasustv.com | Surabaya – Laka lantas tunggal kembali terjadi di willayah Hukum Polsek Tandes, kejadian diketahui pada hari Kamis 08 Agustus 2019 pukul 19.56 wib.

Laka lantas tunggal dengan dasar Laporan Polisi Nomor LP/ /VIII/2019/Polrestabes Polsek Tandes tanggal 8 Agustus 2019.

Bacaan Lainnya

TKP di Jalan Raya Margomulyo Kelurahan Balongsari Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.

Sebuah kendaraan 1 unit Sepeda Motor Yamaha Lexi No Pol L 5942 I KORBAN atas nama
ABDUL HAYYI malewa, umur 69 tahun Pekerjaan Karyawan Swasta, Agama islam, Alamat Jl Ikan Gurami gang 1/32 RT/RW 001/006 Kelurahan Perak barat Kecamatan Krembangan Kota Surabaya.

Adapun saksi saksi :
1 MARUTO Banyuwangi 56 Tahun Islam Polri. Asrama Polsek Polri Jl Raya Tandes Surabaya
2. GUNAWAN*Surabaya 30 tahun Islam, Polri Asrama Polri Jl Raya Tandes Surabaya .

Dengan barang bukti (BB), 1 Unit Sepeda motor Yamaha Lexi No pol L 5942 IJ, Kejadian pada hari Kamis 08 Agustus 2019 sekitar pk 19.56 wib semula 1 Unit kendaraan Sepeda motor Yamaha Lexi No Pol L 5947 yang dikendarai korban ABDUL HAYYI, berjalan dari arah selatan ke Utara sesampainya di Jl Dekat belokan ke Jl Margomulyo indah tiba kendaraan oleng dan terjatuh sendiri.

Mengakibatkan korban mengalami luka luka di kepala selanjutnya korban di kirim ke RS Dr Sutomo Surabaya menggunakan Kendaraan Ambulan Pemkot Surabaya.

TINDAKAN selanjutnya petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), Dan menyita Bukti, selnjutnya Mengirim Ver dan Korban ke RS Dr Soetomo Surabaya, serta mencatat identitas saksi, kemudian menghubungi Piket Unit Lantas Polrestabes Surabaya.

Tindak lanjut kemudian di limpahkan ke Unit laka lantas Polrestabes Surabaya, Jelas Kapolsek Tandes Kompol Kompol Kusminto SH, kepada Jejakkasustv.com ( Pria Sakti).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *