Lacak GPS Istri, Pria Ini Syok Temukan Sang Istri Berduaan dengan Oknum Kades Jombang di Kamar Hotel

Jombang | Publik Jombang kembali diguncang kabar tak sedap. Seorang oknum Kepala Desa (Kades) asal Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, diduga tertangkap basah berada di dalam satu kamar hotel bersama seorang perempuan yang bukan istrinya di wilayah Kota Mojokerto, Jumat (2/1/2026) siang.

Oknum kades berinisial A tersebut digerebek langsung oleh suami sah perempuan yang bersamanya. Perempuan itu disebut-sebut merupakan staf di salah satu kantor kecamatan di Kabupaten Jombang. Peristiwa ini pun cepat menyebar luas dan memantik perhatian publik, mengingat status pelaku sebagai pejabat publik di tingkat desa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan terjadi di wilayah hukum Polsek Prajurit Kulon. Suami perempuan tersebut diketahui melacak keberadaan istrinya melalui aplikasi pelacak di ponsel. Setelah memastikan lokasi, ia mendatangi hotel dan berkoordinasi dengan pihak resepsionis.

Dengan membawa buku nikah sebagai bukti status pernikahan, sang suami meminta pihak hotel membuka kamar yang dimaksud. Saat pintu kamar dibuka, oknum kades dan perempuan tersebut didapati berada di dalam satu kamar hotel, meski keduanya bukan pasangan suami-istri.

Kapolsek Prajurit Kulon, AKP Edi Purwo Santoso, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut, seorang laki-laki memang sempat datang ke Mapolsek Prajurit Kulon untuk melaporkan dugaan perselingkuhan yang melibatkan istrinya.

“Pada hari Jumat sekitar sore, memang ada seorang laki-laki datang ingin mengadukan istrinya yang diduga selingkuh, namun kemudian tidak jadi,” ujar AKP Edi saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).

Meski demikian, perkara tersebut tidak berlanjut ke proses hukum, lantaran pelapor memilih menarik kembali pengaduannya sebelum laporan resmi dicatat oleh pihak kepolisian. Akibatnya, polisi tidak dapat memberikan keterangan lebih jauh terkait identitas terduga pelaku.

“Terkait siapa dan sebagainya, karena yang bersangkutan tidak jadi mengadukan, kami tidak melakukan pencatatan identitas,” jelasnya.

Kendati tidak berujung proses hukum, kasus ini menimbulkan pertanyaan serius soal etika, moral, dan integritas pejabat publik, khususnya di tingkat desa.

Publik kini menanti sikap tegas dari pemerintah daerah dan instansi terkait, apakah akan melakukan klarifikasi maupun langkah pembinaan terhadap oknum yang diduga mencoreng kepercayaan masyarakat tersebut.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa jabatan publik bukan sekadar amanah administratif, melainkan juga tuntutan moral yang melekat dalam setiap perilaku pejabat, baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan.(tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *