Foto : Kunker Komisi III DPRD Kabupaten Sukoharjo di DPRD Trenggalek, Senin (12/2/2024).
TRENGGALEK I jejakkasustv.com – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, Muhtarom, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPRD Kabupaten Sukoharjo, Bertempat di Aula DPRD Kabupaten Trenggalek, Senin (12/2/2024).
Kenjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPRD Kabupaten Sukoharjo ini bertujuan untuk sharing terkait kebijakan pemerintah khususnya di sektor pembangunan, kepemilikan aset serta pemanfaatannya.
Dalam hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sukoharjo, Mohammad Zamruddin, menyampaikan Kunker di Kabupaten Trenggalek, karena tertarik akan keindahan Kabupaten Trenggalek, serta dengan adanya Bendungan Tugu, ingin shering terkait mulai dari pembebasan lahan dan kepemilikan aset.
“ Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Sukoharjo ke DPRD Kabupaten Trenggalek, kali ini ingin belajar terkait adanya Bendungan Tugu, mulai dari pembebasan lahan, aset kepemilikan dan juga pemanfaatannya, karena di Kabupaten Sukoharjo, proyeknya hanya fokus pada infrastruktur yakni Jalur Lingkar Barat dan Timur,” ungkap Mohammad Zamruddin.
Pihaknya menambahkan, jalan – jalan di Kabupaten Sukoharjo diperbesar akan tetapi tidak ditopang dengan potensi wisata. “Di Kabupaten Sukoharjo, ada Bendungan Mulur dan sampai saat ini belum bisa dikelola oleh Pemerintah Daerah, aset kepemilikannya masih milik Provinsi,” imbuhnya.
Tadi saya juga bertanya, lanjut Mohammad Zamruddin, terkait dengan keberadaan Bendungan Tugu, mengenai asetnya milik Pemkab Trenggalek, atau Provinsi ternyata ini masih proyek Nasional.
Pada kesempatan itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Trenggalek, Muhtarom, memaparkan terkait kedatangan Komisi III DPRD Sukoharjo, adalah dalam rangka berbagi informasi dan ilmu soal pembangunan bendungan di Kabupaten Trenggalek, ada Bendungan Tugu dan mereka ingin tahu bagaimana status dan pengelolaan bendungan tersebut.
Pihaknya menjelaskan, Bendungan Tugu merupakan proyek skala Nasiona, terkait status kepemilikannya masih milik nasional dan belum diserahterimakan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek.
“Karena belum diserahterimakan kepada Pemkab Trenggalek maka pembangunan Bendungan Tugu ini belum bisa memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Trenggalek,” tegasnya.
Lebih lanjut, meskipun pengelolaan Bendungan Tugu belum diserahterimakan, ke Pemkab Trenggalek, namun Pemkab Trenggalek sudah mengurus semua administrasi yang ada, akan tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut. (Advetorial).
- Reporter : Siswanto/Jegeg.