Komitmen Entas Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro Luncurkan Penetapan Damisda Bojonegoro

BOJONEGORO l Jejakkasustv.com – Guna menurunkan angka kemiskinan, pemerintah Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Rapat Penguatan Strategi Penanganan Kemiskinan di Bojonegoro dengan meluncurkan Data Kemiskinan Daerah (Damisda) sebagai upaya penanganan kemiskinan yang efektif dan tepat sasaran, kegiatan dilaksanakan ruang Angling Darma, Kamis, 10/11)2022

Hal ini dilakukan sebagai penegasan komitmen pemerintah daerah untuk penurunkan kemiskinan ekstrim di kabupaten Bojonegoro.

Bacaan Lainnya

Dasar pelaksanaan kegiatan adalah Intruksi Presiden no 4 tahun 2022 tentang penghapusan kemiskinan ekstrim dan program kerja dan tentang tim koordinasi penanggulangan kemiskinan kab Bojonegoro tahun 2021-2023

Adapun tujuan kegiatan adalah Sebagai penguatan strategi penanganan kemiskinan berbasis data mandiri kemiskinan daerah, penyampaian informasi penetapan data kemiskinan kepada berbagai pihak, baik perangkat daerah, akademis, media dan dunia usaha.

Kepala Bappeda Drs.Ec. M. Anwar Mukhtadlo, M.Si dalam sambutannya menyampaikan Damisda dibuat dalam rangka pensasaran program penanganan kemiskinan agar lebih terukur sehingga mampu menurunkan angka kemiskinan. Adapun tujuan kegiatan rapat penguatan strategi penanganan kemiskinan berbasis data mandiri kemiskinan daerah adalah sebagai berikut:

1. Penyampaian informasi data mandiri kemiskinan daerah sebagai basis data dalam intervensi program penanggana kemiskinan khususnya dalam penghapusan kemiskinan ekstrem.

2. Terwujudnya program penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem yang tepat sasaran.

3. Mewujudkan Sinergitas dalam penanganan kemiskinan bagi semua stakeholder.

Dalam kesempatan tersebut Anwar Mukhtadlo juga menyampaikan kendala terkait belum tersedianya data yang lengkap, akurat dan mudah diakses serta diperbaharui secara berkala, guna mengatasi kendala tersebut Pemkab Bojonegoro membuat terobosan dengan melibatkan seluruh desa dan kelurahan melakukan pendataan mandiri dengan metode sensus.

Bupati Bojonegoro melalui Sekretaris Daerah memberikan sambutannya, dalam sambutan yang dibacakan oleh Nurul Azizah, Anna Mu’awannah menyampaikan isu kemiskinan merupakan prioritas di semua pemerintahan mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintahan Desa. Tantangannya adalah terletak pada data. Dimana dibutuhkan data yang valid terukur dan akuntabel sehingga bisa dengan tepat dipakai sebagai pensasaran program.

Baca Juga : Mencari Bibit Atlet Terbaik, Kemenag Bojonegoro Gelar Kejuaraan Karate
Untuk itu Pemkab Bojonegoro berkomitmen bahwa untuk penanganan kemiskinan menjadi isu utama yang harus segara ditangani, didalamnya termasuk target Presiden yaitu penghapusan kemiskinan ektrim. Untuk itu Bupati Bojonegoro mendorong agar verifikasi dan validasi data yang ada dilapangan harus senantiasa dilaksanakan.

Sebagai upaya dan langkah penanganan kemiskinan, di tahun 2022 ini kabupaten Bojonegoro menginisiasi data mandiri kemiskinan daerah (Dawisda) Hal ini bertujuan agar intervensi penanganan program kemiskinan tepat guna, tepat sasaran dan benar benar diberikan kepada masyarakat miskin yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu juga Bupati menyampaikan capaian penanganan kemiskinan ekstim di Bojonegoro lebih baik dari Provinsi dan Nasional begitu juga penurunannya juga lebih besar. Dimana Pemerintah Pusat turun 0,1 persen, Provinsi turun 0,4 persen sedang kabupaten Bojonegoro mampu turun sebesar 1,1 persen.

Lebih lanjut Bupati berharap dengan adanya Data Masyarakat Miskin. (Dawisda) lebih meningkatkan akurasi dalam intervensi program kemiskinan, baik yang dialokasikan oleh perangkat daerah maupun stakeholder lainnya.

Sebagai upaya percepatan pengentasan kemiskinan maka dibutuhkan perencaan dan langkah aksi nyata dalam penanggulangan kemiskinan yang berbasis pada data yang dapat dipertanggungjawabkan. Berhubungan dengan hal tersebut Kabupaten Bojonegoro telah memiliki data mandiri kemiskinan daerah (Damisda) yang berbasis by name dan by addrees yang telah melalui verifikasi, validasi aktual dan faktual oleh Desa dan Kelurahan yang telah ditetapkan dengan keputusan bupati nomor 188/3135.1/@/412.302/2022 tentang penetapan perampingan data mandiri masyarakat miskin daerah kab Bojonegoro tahun 2022 sebesar 58.979 KK atau 166521 jiwa. Harapannya kedepan Damisda menjadi dasar dasar dalam perencanaan dan pengalokasian program.

Berbagai inovasi dan terobosan serta kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi dan Pemerintah kabupaten Bojonegoro telah kita laksanakan dalam rangka untuk penanganan penanganan kemiskinan.

Baca Juga : Jelang POPDA Jatim 2022 Atlet Renang Bojonegoro Jalani Latihan Intens di Wana Tirta Dander
3 pilar penanganan kemiskinan yang telah dilaksanakan oleh pemkab Bojonegoro yaitu

1. Menurunkan beban pengeluaran masyarakat dengan program DTST Aladin, Bansos, bantuan usaha dan beasiswa. Bojonegoro menjadi pilot project pelaksanaan program beasiswa RPL bagi peningkatan SDM perangkat dan pegiat desa.

2. Pengentasan kemiskinan dengan Peningkatan pendapatan dilaksanakan melalui berbagai program diantaranya program Kartu Mandiri, Pemberian kredit usaha mikro dan ultra mikro melalui Kartu Petani Produktif (KPP)

3. Meningkatkan konektivitas wilayah dengan berbagai program infrastruktur dan layanan dasar seperti program BKD jalan dan jembatan, listrik bagi masyarakat miskin.

Kami berharap program pengentasan kemiskinan baik yang sifatnya pengurangan beban hidup, peningkatan pendapatan dan usaha pemberdayaan dapat dikawal dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab

Saya mendorong semua pihak mampu berkonstribusi aktif dan mampu memberi saran masukan yang positif bagi perumusan strategi dan kebijakan penanggulangan pengentasan kemiskinan di kabupaten Bojonegoro, tutup Bupati dalam sambutanya.

Launching Penguatan strategi penanganan kemiskinan berbasis data mandiri kemiskinan daerah (Damisda) dibuka secara resmi oleh Sekda Bojonegoro Nurul Azizah.

Hadir dalam kegiatan Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Asisten dan Staf Ahli Kabupaten Bojonegoro, Kepala Badan Koordinasi Wilayah Jawa Timur di Kabupaten Bojonegoro, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Bojonegoro, Kepala Dinas/Bagian Kabupaten Bojonegoro; Camat dan Kepala Desa terundang, Rektor Universitas Sunan Giri Bojonegoro; Rektor Universitas Bojonegoro, Perwakilan NGO, pimpinan perusahaan dan pelaku usaha.

*Reporter: Herry*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *