Klarifikasi PLN ULP Ploso Terkait Box Panel Tanpa Segel di Area Revitalisasi Pasar Ploso

Jatim | PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ploso memberikan klarifikasi terkait adanya box panel tanpa segel yang berada di area revitalisasi Pasar Ploso, Jombang – Jawa Timur.

Perlu kami sampaikan bahwa box panel tersebut merupakan milik PLN dan saat ini digunakan untuk penyambungan sementara (Pesta) atas permohonan resmi dari pihak pelaksana revitalisasi Pasar Ploso.

Penyambungan sementara ini dilakukan sesuai prosedur pelayanan PLN untuk mendukung kelancaran kegiatan proyek pemerintah.

Dengan demikian, tidak adanya segel pada box panel PLN bukan merupakan indikasi pelanggaran. PLN memastikan seluruh kegiatan kelistrikan di lokasi tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

PLN berkomitmen untuk selalu mendukung program pembangunan daerah, sekaligus menjaga keandalan dan keamanan sistem kelistrikan bagi masyarakat

Segel di box panel kwh meter merupakan pengaman tambahan, Belum terpasangnya segel dibox kwh meter belum tentu adanya
pelanggaran pemakaian tenaga listrik.

Penentuan pelanggaran pemakaian tenaga listrik berdasarkan hasil pemeriksaan teknis alat pengukur dan pembatas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kerjanya apa sdh sesuai dng SOP itu yang saya tanyakan dengan tidak ada segel apa BS dikatakan kerjaan itu benar sesuai sop

Apa salah kita sbg warga menduga adanya pelanggaran Krn SOP TDK dikerjakan sehingga patut diduga adanya pencurian aliran listrik

Pemasangan di proyek rehap pasar ploso anggaran 3 M

Pada sambungan sementara (pesta) seperti ini, segel box kwh meter belum dipasang permanen karena penyambungan ke pelanggan masih bersifat temporer .

Terima kasih atas perhatian masyarakat.PLN akan terus menjaga transparansi, keandalan, dan keamanan pelayanan kelistrikan di wilayah Ploso. (Suban)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *