Klarifikasi Pihak Kantor Pos Subang, dengan Adanya Pemberitaan Pemotongan Bansos

Ekskutiv Manager Kantor Pos & Giro Subang Arif Ilmannursa. (Foto: Rahmat)

SUBANG l Jejakkasustv.com – Seperti yang diberitakan berapa media yang memberitakan bahwa pihak kantor Pos yang ditunjuk oleh pemerintah (Kemensos) menyalurkan beberapa program Bansos misalnya PKH, BLT BBM dan Bansos Sembako Tunai, menuding Kantor Pos telah melakukan dugaan pemotongan Rp.13 000 dari masing masing Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) diwilayah Kab.Subang Jawa Barat.

Dengan adanya pemberitaan seperti itu, akhirnya mengundang reaksi dari pihak Kantor Pos Subang angkat bicara,

Bacaan Lainnya

Ekskutiv Manager Kantor Pos & Giro Subang Arif Ilmannursa, saat ditemui jejakkasustv.com di sekitar Kantor Pos Subang, selasa 13 Desember 2022.
Kesempatan itu dirinya dengan tegas mengatakan bahwa tidak benar dugaan pemotongan oleh pihak kantor pos Subang dalam penyaluran Bansos sebesar Rp 13.000,baik itu PKH, BLT BBM dan Bansos Sembako terhadap Keluarga Penerima Mamfaat (PKM) di Kabupaten Subang.

“Saya pastikan di Kabupaten Subang tidak ada potongan seperti yang diberitakan oleh media media.
Makanya sekarang saya klarifikasi,” ujar Arif.

Karena kami PT. Pos Indonesia ditunjuk oleh Pemerintah (Kemensos) telah sepakati untuk menyalurkan Bansos tersebut, dan khususnya Kantor Pos Subang dalam proses pelayanan menyalurkan kepada masing masing PKM disesuaikan dengan data yang ada dari Kemensos jumlah dari masing masing Bansos itu seluruhnya di Kabupaten Subang.

Bahkan kami dalam penyaluran dari masing Bansos sesuai jumlah penerima PKM, pihak kantor Pos sudah dianggarkan khusus biaya oprasional dari pemerintah
jadi pihak kantor Pos sudah jelas dalam setiap penyaluran sudah mendapat biaya anggarkan dari pemerintah

Jelasnya bagaimana kami memotongnya sementara jumlah sesuai bantuan sosial tunai langsung terima KPM.

Jadi tidak benar sekali kalau kami kantor pos dalam pelayanan penyaluran dituding memotong Rp.13.000 dari setiap KPM.

Justru kami kantor pos bekerja melayani PKM ketika sudah menerimanya selalu melakukan pendataan ulang lagi,setiap PKM untuk melampirkan KK berikut KTP.

Reporter: Rahmat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *