Ketua Umum NGO PMBDS Minta AKBP Fadli Widiyanto SIK SH. MH Kapolres Jombang Usut Kasus Perjudian Sabung Ayam Dan Dadu di Tembelang.

Terkait Perjudian Sabung Ayam dan Dadu “Kades Pulorojo Taman” Tidak ada Staetmen.

Jejakkasustv.com | Terkait Kalangan Perjudian jenis sabung ayam dan Dadu di Dusun Cumpleng Kades Pulorojo Tembelang Bapak Taman melalui handphone aeluler wahtassapnya 082284257XXX Pemberitauhan / Laporan informasi sekaligus bemtuk konfirmasi dari Pimpinan Redaksi hanya sebatas di baca tidak ada Staetmen.

Bacaan Lainnya

Supriyanto Als Pria Ketua Umum NGO PMBDS Langsungkan Kasus tersebut kepala AKBP Fadli Widiyanto SIK SH. MH Kapolres Jombang, dan Langsung merespon ambil sikap tegas.

Padahal secara Logika apapun bentuk kegiatan di Desa apa lagi terkait Keramaian sabung Ayam sekala besar dan Pemain juga datang dari luar Desa dan Kota, Sudah berjalan beberapa bulan ini, Kepala Desa setempat sudah pasti mengetahui. Namun saat di Konfirmasi Jejakkasustv.com hanya sebatas di baca Senin 08 Juni 2019 pukul 07.39 Wib.

Termasuk Bhabinkamtibmasnya Dikarenakan Polri yang bertugas di tingkat Desa sampai dengan kelurahan yang bertugas mengemban fungsi Pre-emtif dengan cara bermitra dengan masyarakat

Bhabinkamtibmas itu adalah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.Pol.KEP/8/II/2009 tentang perubahan buku petunjuk lapangan Kapolri No.Pol. :BUJUKLAP/17/VII/1997 tentang sebutan Babinkamtibmas (Bintara Pembina Kamtibmas) menjadi Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Kamtibmas) dari Tingkat kepangkatan Brigadir sampai dengan Inspektur.

Sedangkan menurut Pasal 1 angka 4 Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat bahwa yang dimaksud dengan Bhabinkamtibmas adalah pengemban Polisi Masyarakat.

Tugas Pokok Bhabinkamtibmas (Pasal 27 Perkap No 3 Tahun 2015).

Tugas pokok Bhabinkamtibmas adalah melakukan pembinaan masyarakat , deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa / kelurahan.

Dalam melaksanakan tugas pokoknya tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan kegiatan sebagai berikut :

Kunjungan dari rumah ke rumah pada seluruh wilayah penugasannya
Melakukan dan membantu pemecahan masalah
Melakukan pengaturan dan pengamanan kegiatan masyarakat
Menerima informasi tentang terjadinya tindak pidana.

Memberikan perlindungan sementara kepada orang yang tersesat, korban kejahatan dan pelanggaran, Ikut serta dalam memberikan bantuan kepada korban bencana alam dan wabah penyakit.

Memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas berkaitan dengan permasalahan Kamtibmas dan Pelayanan Polri.

Berita sebelumnya:

Tiga Bulan Kalangan Perjudian Sabung Ayam di Dusun Cumpleng, Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang Berjalan Aman

Jejakkasustv.com | Kabupaten Jombang – Dusun Cumpleng, Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Propinsi Jawa Timur, ditemukan NGO PMBDS dan Jejakkasustv.com serta Detikkasustv.com sebuah lokasi Perjudian (303), Jenis sabung ayam dan Dadu kapasitas besar.

Dari hasil penelusuran Ketua Umum NGO PMBDS hari ini minggu 07 juli 2019 siang bolong, salah satu warga mengatakan Perjudian sabung ayam ini sudah berjalan 3 bulanan.

Menurut salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya, kalangan perjudian di setiap minggu selalu ramai.

Sementara itu menurut Supriyanto Als Pria Ketua Umum NGO PMBDS bahwa, Kasus Perjudian di Wilayah Rt 01. Rw, 07 Dusun Cumpleng, Desa Pulorejo melanggar Pasal 303 ayat 1 ke-2 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) juncto Pasal 303 bis ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHP juncto Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian,” Terang nya.

Adanya Kegiatan yang melanggar Hukum perjudian di atas, menurut Ketua Umum NGO PMBDS dirinya minta Jajaran Kepolisian Polsek Tembelang, Polres Jombang Khususnya ambil tindakan hukum yang berlaku.

Pria Sakti – Jejakkasustv.com – Jombang – Melaporkan.

Dokumen Jejakkasustv.com : Video Kegiatan Judi Sabung Ayam dan Dadu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *