Tuban | jejakkasustv.com – 2 Tambang Galian C yang berada di Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur Terpantau Media dan LSM. di jalan masuk ke tambang tersebut lalu- lalang kendaraan pengangkut material berjenis Dump Truck. Sabtu 27 Juli 2024
Menurut informasi yang didapat oleh media Group di lokasi tambang, terdapat dua alat berat
Dua Lahan tambang tersebut di kelola oleh bos yang berbeda. Inisial bos tambang yang di maksud berinisial Adib dan P
Tambang galian C tersebut diduga ilegal dan BBM yang di gunakan untuk alat beratnya diduga memakai Bio Solar, Sabtu 27/07/2024 kemarin.
Warga sekitar tambang yang enggan menyebutkan namanya sebut saja Wr mengatakan sebenarnya saya juga sudah jengkel mas, banyak lalu lalang kendaraan dan debunya itu lo pak dan muatannya tidak di tutup terpal itu sangat membahayakan pengguna jalan. Ucapnya. Setidaknya Galian C Kabupaten Tuban yang diduga ilegal Milik Adib, dan P meresahkan warga sekitar, selain diduga belum lengkap IUP OPK Nya, Amdalalin di abaikan. tuturnya.
Dilokasi terlihat jelas beberapa alat berat, dan puluhan truk memuat hasil tambang melintas di jalan raya Montong Kabupaten Tuban.
Sementara itu P Pemilik Tambang susah ditemui, dan Adib juga susah di Temui di lapangan
Melalui telp seluler nya saudara Adib 0813-5796-49xx Assalamu’alaikum, mohon waktu nya bapak adib, ijin Klarifikasi terkait IUP OPK Tambang Galian C dugaan Milik bapak Adib di Gunungtriman, Montongsekar, Montong, Kecamatan Kabupaten Tuban. Tidak ada tanggapan. Senin 29 juli 2024
Atas pemberitaan diatas, Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), akan berkoordinasi dengan aparat penegak Hukum (APH) terkait baik Polres Tuban, Polda jatim dan Dinas Terkait.
Masih kata Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), Jika meresahkan Warga, dan IUP OPK belum lengkap, APH diminta tegas.
(Red)






