SUKABUMI I Jejakkasus.info – Adanya dualisme kepengurusan KNPI kota sukabumi, hal tersebut di bahas Ketua Komisi III DPRD kota sukabumi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Gagan Rahman Suparman, saat KNPI kubu Gilang Gusmana bersama pengurusnya melakukan audiensi dengan DPRD kota sukabumi di Gedung DPRD kota Sukabumi jalan Ir. H. Juanda,Rabu 5/9/2022.
“Saat ini kami menerima aspirasi dan berdialog dengan KNPI yang di sinyalir adanya dualisme kepengurusan DPD KNPI kota sukabumi, kalau berbicara peraturan daerah kepemudaan kota sukabumi di buat karena adanya persoalan yang tidak dapat diselesaikan maka harus di buat perda, sudah seharusnya perda tersebut di ikuti oleh semua organisasi kepemudaan,” Dalam perda kepemudaan tersebut sudah jelas tercantum dalam undang-undang kepemudaan yang tergolong dalam organisasi kepemudaan bahwa batasan usia yaitu 16-30 tahun, DPRD kota sukabumi sudah banyak melakukan pekerjaan untuk mewujudkan perda, apakah masyarakat maupun pemerintah akan mengkhianati perda tersebut sebab perdana sudah di sepakati,jelasnya.
Perda yang di sahkan sudah melalui proses,pendalaman,pengkajian serta analisa yang ketat, dengan berbagai macam asumsi bahwa yang terpenting perda kepemudaan sudah sah.
“Kami memberikan sepenuhnya kepada leading sektor yaitu dinas pemuda, olahraga dan pariwisata kota sukabumi, dan saya menyampaikan dalam forum dialog terhadap badan kesatuan bangsa dan politik bahwa permasalahan ini tidak semestinya di bawa langsung ke ranah DPRD tetapi harus di selesaikan bersama leading sektor tersebut,imbuh Gagan Rahman.
Ketua DPD KNPI kota sukabumi kubu Gilang Gusmana menyampaikan bahwa pihaknya selain silaturahmi juga mencurahkan isi hatinya kepada DPRD agar ada langkah dan upaya dalam hal ini di ranah dinas pemuda, olahraga dan pariwisata serta badan kesatuan bangsa dan politik kota sukabumi.
“Dispora dan kesbangpol itu mitra komisi I dan Komisi III agar ada penyelesaian terkait persoalan pemuda KNPI kota sukabumi.” Ujarnya
Saya berharap apa yang di sampaikan tadi didengarkan bersama baik dispora maupun kesbangpol bersedia dalam waktu dekat ini siap menyelesaikan persoalan kepengurusan DPD KNPI kota sukabumi,harap Gilang
Semoga sebelum 28 Oktober mendatang, kesbangpol dan dispora sudah ada bukti konkrit supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan yang sifatnya memicu konflik sebab ada beberapa teman organisasi kepemudaan yang berkomunikasi langsung, apabila progres terkait tindak lanjut dari persoalan ini, mereka meminta gerakan berskala besar di hari peringatan sumpah pemuda,pungkas gilang.
• Reporter: Ucin