Ketua Jaringan Jurnalis Independen (JJI) Sesalkan Kekerasan Ajudan Pj.Gubernur Jateng terhadap Wartawan

Jejakkasustv.com

SEMARANG- Ketua Jaringan Jurnalis Independen (JJI) Adi Setijawan, SH, menyampaikan kekecewaannya atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ajudan Plt Gubernur Jawa Tengah, yang diduga mendorong seorang wartawan hingga terjatuh. Insiden tersebut terjadi saat wartawan sedang melakukan peliputan acara resmi di lingkungan pemerintahan Jawa Tengah.

Menurut Ketua JJI, tindakan kekerasan seperti ini mencederai semangat kebebasan pers dan menghormati profesi jurnalis yang memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada publik. Ia menekankan bahwa jurnalis seharusnya dapat melaksanakan tugasnya tanpa adanya ancaman atau tindakan intimidasi dari pihak mana pun. pekerjaan wartawan telah dilindungi Pasal 4 UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Guna menjamin kemerdekaan pers, pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Bahkan Siapapun yang menghambat kerja wartawan secara sengaja, lanjut Adi, bisa dikenakan Pasal 18 UU No 40 Tahun 1999. Pelaku dapat dijatuhi pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Adi mengimbau kepada pihak pemerintah, khususnya jajaran di bawah Pj. Gubernur, untuk mengevaluasi sikap dan tindakan yang melibatkan aparatnya agar kejadian serupa tidak terulang. “Ini bukan hanya tentang kekerasan fisik, tetapi tentang menjaga iklim demokrasi yang sehat, di mana wartawan bisa bekerja dengan aman,” ujar Ketua JJI.

Diberitakan sebelumnya, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana meminta maaf atas aksi ajudannya yang menarik kaki wartawan hingga terjengkang. Aksi tak terpuji itu dilakukan salah satu ajudan Nana saat wartawan tengah melakukan wawancara doorstop dengan Pj Gubernur Jateng tersebut.

Insiden itu terjadi saat sejumlah wartawan melakukan sesi wawancara doorstop kepada Nana di Hotel Patrajasa Semarang, Kamis (26/9/2024).

Saat salah satu wartawan media online, Wisnu, mengajukan pertanyaan, tiba-tiba kakinya ditarik oleh salah seorang ajudan Nana. Wisnu pun jatuh terjengkang di anak tangga lobi hotel yang lumayan tinggi.

Ketua JJI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan bantuan hukum kepada wartawan yang menjadi korban. Menurut Adi, kejadian seperti ini menunjukkan pentingnya pelatihan sikap dan etika bagi pejabat maupun ajudan, terutama dalam berinteraksi dengan media. “Kami berharap ada langkah konkret dari pemerintah untuk memastikan hal ini tidak terulang, sebagai bentuk penghargaan terhadap kebebasan pers yang menjadi salah satu pilar demokrasi,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Plt Gubernur Jawa Tengah terkait insiden tersebut, namun publik menunggu klarifikasi dan tindak lanjut yang jelas.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *