PONTIANAK I Jejakkasustv.com -, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lsm Forum Asfirasì dan Advokasi Masyarakat (FAAM),Wilayah Kalimantan Barat Edi Ashari,S.H telah mengirim Surat kepada Gubernur Kalbar,pada tgl 27 Maret 2023, Dengan Nomor Surat:04/LSM/FAAM/KB/2023,Perihal Mempertanyakan SK DPRD Prov Kalbar Tahun 1997 Serta SK Menteri Perhubungan Tahun 2018.tentang Perubahan Nama Bandara Sultan Syarif Abdurahman.
Menurut Edi Ashari,S.H Dalam Suratnya yang telah dikirim Kekantor Gubernur tersebut,Edi Ashari,S.H.,Meminta Penjelasan Kepada Gubernur Kalbar H.Sutar Midji,S.H.,M.Hum., Tentang Perubahan Nama Bandara Internasional Supadio,Menjadi Nama Bandara Internasional Sultan Syarif Abdurahman,Yang Hingga Saat ini Belum Direalisasikan,Atau Belum di Implementasikan Oleh Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar, Rabu (17/05/23).
“Gubernur Kalbar,.H.SutarMidji S.H.,M.Hum.,Pada Saat Kampanye calon Gubernur Tahun 2017-2018 Pernah Berjanji Kepada Masyarakat Kalbar Untuk Mengganti Nama Bandara Tersebut” Ungkapnya.
Edi Ashari,S.H.,Juga Mempertanyakan Kinerja DPRD Provinsi kalbar yang telah mengusulkan Nama Sultan Syarif Abdurahman untuk sebuah bandara yang ada dikalbar dan beberapa nama lain juga yang Sudah Dibahas Untuk Segera di Tuntaskan Menjelang Akhir masa jabatan Anggota DPRD provinsi Kalbar.pinta Edi Ashari,S.H.,
“Terkait Surat Yang di Layangkan itu,Pihak Kantor Gubernur Kalbar melalui Sekda provinsi Kalbar telah Mendisposisikan Surat Dpw LSM FAAM Ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar,Pertanggal 4 April 2023.
Dalam surat Tersebut Isi Disposisi Sekda Kalbar Meminta Pihak DPW LSM FAAM, Untuk Melakukan koordinasi Dengan pihak Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar” Pungkasnya Mengakhiri
.Reporter : Hadysa Prana