PONOROGO | JKTV – Sebanyak delapan (8) fraksi DPRD Ponorogo menyetujui soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), untuk memasuki tahapan panitia khusus (pansus).
Hal itu dibahas pada rapat paripurna DPRD Ponorogo yang diikuti langsung oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Senin (19/6/2023). Di mana salah satu agendanya yakni Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Raperda yang menjadi prioritas legislatif itu dinilai mampu memberikan perlindungan bagi petani termasuk tingginya alih fungsi pertanian. Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto mengungkapkan, Raperda tersebut bukan sekadar aturan saja melainkan juga untuk menentukan ketersediaan pangan ke depan.
“Ini menyangkut kehidupan dan hajat petani yang luar biasa. Jadi bukan hanya sekadar Raperda,” kata Sunarto saat dimintai keterangan. Dalam Raperda tersebut nantinya tak hanya membahas ketersediaan pangan, melainkan juga perlindungan terhadap sawah.
“Di dalamnya adalah terkait apa yang namanya lahan sawah yang dilindungi, lahan baku sawah, dan akan kita kupas beberapa hari ke depan untuk pansus,” tutur politisi Nasdem itu.
Sementara itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko membacakan jawaban eksekutif atas pandangn umum fraksi-fraksi terhadap Raperda LP2B. Ia pun berharap, Raperda bisa dijalankan bersama-sama dengan baik.
“Perda ini harus berkualitas karena kami menjamin ketersediaan lahan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Ponorogo. Kita cermati bersama-sama kita bentuk Raperda yang berkualitas,” katanya. (Advetorial).
- Dari Ponorogo, Anang Sastro JKTV