Kejati Sartono Ancam Pecat Jaksa Yang Terlibat Narkoba

Jejakkasustv.com | Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Sartono akan memberikan sangsi tegas hingga pemecatan bagi anggota Korp Adikyaksa (Kejaksaan,Red) yang terlibat Narkoba. Dalam waktu dekat Kajati bersama tim BNN dan Direktorat Narkoba Polda Lampung, akan melakukan tes urine kepada seluruh jaksa di Lampung.

“Komintmen kita jelas terhadap penegakankan hukum, dan pemberantasan Narkoba sebagai musuh bangsa. Jika ada jaksa yang terlibat narkoba kita akan proses, sangsi tegas hingga pemecatan,” kata Sartono, usai pertemuan bersama Komisi III DPR RI, di Polda Lampung, Jumat, 12 Juli 2019.

Bacaan Lainnya

Sartono, didampingi Ketua Komisi III DPR RI, DR. HM. Azis Syamsuddin, Kapolda Lampung, Kepala BNN, menyatakaan bahwa dalaam waktu dekat pihaknya segera melakukan tes urine kepada seluruh Jaksa yang ada di Lampung. “Segera kita lakukan tes urine kepadaa paraa jaksa di Lampung, kita bersama BNN, dan Narkoba Polda,” katanya.

Terkait beberapa oknum Jaksa, yang terindikasi terlibat penyalahgunaan Narkoba, di Kejari Lampung Timur, yang sempat diberitakan pekan lalu, Kajati memastikan sudah di proses di bidang pengawas Kejati Lampung. “Sudah di proses, dan sedang di proses. Lihat nanti hasil prosesnya,” kata Sartono.

Semebelumnya, Kajati bersama Komisi III DPR RI melakukan pertemuan tertutup untuk Pers, di aula Polda Lampung, yang dihadiri seluruh pejabat Utama Polda Lampung, hingga para Kapolres, Para PJU Kajati Lampung, hingga Kajari Kacabjari, dan Pejabat Kanwilhum Ham Lampung, dan para Kalapas.

Azis, menyebutkan Provinsi Lampung juga masuk zona merah peredaran Narkoba. “Kita sudah lihat Tol, Bandara, Pelabuhan, karena itu untuk sarana dan prasarana ditingkatkan diajukan melalui Asrena Mabes Polri ke Komisi III DPR RI, saya akan atensi pengajuan kebutuhan dari Polda Lampung “ katanya (A1Riski/Bmg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *