Foto : Kejari Kaur Berhasil Menangkap DPO Kasus Tindak Pidana PP.
KAUR l jk – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur telah berhasil menangkap dan mengamankan seorang residivis buronan yang masuk dalam catatan DPO Kejati dan Kejari Kaur atas kasus pemerkosaan dan pencurian.
Kepala Kejari Kaur Pofrizal.SH.MH melalui Intelijen Kejari Kaur,menyampaikan penangkapan DPO berhasil atas kerjasama yang baik antara Kejati Bengkulu dan Kejari Kaur bersama Masyarakat.
Pengamatan yang serius dari Intelijen Kejari Kaur dan Kejati yang sudah cukup panjang alhamdulillah,sehingga DPO bisa kita tangkap dan kita amankan.
Penangkapan buronan kasus pemerkosaan pencurian atas dasar perintah dari Kejati Bengkulu juga Bidang Pidum,kepada Bidang Intelijen Kejari Kaur untuk mencari dan menangakap DPO kasus Perkara tindak pidana pencurian dan pemerkosaan
Adapun indentitas yang berhasil diamankan adalah Agustian Putra Jaya,kasus perkara pemerkosaan tahun 2018, yang bersangkutan diamankan di Kabupaten Bengkulu Selatan,ujar Kasi Intelijen Andi Pebrianda SH.MH
- Reporter : Rza.