Kasus Dugaan Gunakan SKA dan SKT Aspal Kini Dalam Tahap Penyidikan

Jejakkasustv.com | Situbondo – Diberitakan sebelumnya pelaporan Ketum Gp Sakera Situbondo dengan dilaporkannya inisial AM asal Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji ke Mapolres Situbondo dengan Nomor LP/K/298/VII/Res.1,9/2019/JATIM/RES SITUBONDO. Minggu, (15/09/2019).

Baca juga (https://jejakkasustv.com/2019/08/17/gp-sakera-laporkan-kontraktor-inisial-am-situbondo-ke-polisi-diduga-gunakan-ska-dan-skt-aspal/)

Bacaan Lainnya

Kasus dugaan Sertifikasi Keahlian ( SKA ) dan Sertifikasi Keterampilan ( SKT ) Aspal terus bergulir. SKA dan SKT yang menjadi salah satu syarat untuk mengikuti proses lelang proyek di Kabupaten Situbondo menjadi momok tersendiri bagi para pemilik CV ataupun PT karena tidak semua CV maupun PT memiliki tenaga ahli dan terampil yang memiliki Sertifikat yang di maksud.

Pantauan Tim S One sejak tahun 2017 kasus SKA dan SKT ini sudah banyak yang melaporkan meskipun dalam bentuk pengaduan baik di Mabes Polri, Polda Jatim dan Polres Situbondo namun tidak ada kejelasan.

Kemudian membuat Ketum GP Sakera, Syaiful Bahri menjadi penasaran kenapa kasus sebesar ini hilang tak berbekas.

“Selama 2 tahun ini saya mengumpulkan Pulbaket tentang SKA dan SKT dan Alhamdulillah akhirnya saya mendapatkan dan memang benar adanya, ternyata tidak hanya SKA dan SKT yang dipalsukan tapi juga Ijazah yang di palsukan”, ujar Bang Ipoel panggilan kepada Team S One.

Lanjut Bang Ipoel, “Saya membuka Laporan dengan pidana umum Pasal 263, 264 dan 266 KUHP untuk memudahkan Penyidik mencari akar permasalahan sebelum di kembangkan ke pasal yang lain”.

Lebih jauh lagi menurut Bang Ipoel, “Jika unsur-unsur dari pasal pidana umum ini sudah terpenuhi maka saya akan meminta penyidik mengembangkan ke Tindak Pidana Korupsi dan juga Undang undang no 54 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan”.

“Setelah di lakukan Lidik oleh Penyidik baik kepada saksi dan juga pengumpulan barang bukti akhirnya Pelaporan SKA dan SKT sudah naik ke Tahap Penyidikan melalui SP2HP dengan Nomor : B/552.a/IX/2019/Satreskrim”, imbuh Bang Ipoel.

Bang Ipoel menambahkan, “Saya apresiasi kinerja Penyidik Satreskrim Situbondo yang sudah bekerja keras untuk mengungkap kasus ini, saya yakin semua prestasi penyidik tidak lepas dari bimbingan Kasat Reskrim Masykur, SH dan juga Kapolres AKBP Awan Hariono, SH SIK MH yang di kenal tegas serta tanpa kompromi dan ini alasan kami untuk terus mensupport Polres Situbondo dalam penegakan hukum di Situbondo karena kita memiliki Kapolres yang tegas”.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, SH SIK MH mengatakan kepada Team S One, “Kami akan bertindak profesional mengungkap tindak pidana tanpa terintimidasi oleh pihak manapun, kami akan layani dengan setulus hati demi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Polres Situbondo”.

Kapolres AKBP Awan mengaku, “Masyarakat jangan pernah merasa takut dengan Polisi, kami ini sahabat masyarakat dan bersama masyarakat kita bisa membangun kota ini”, pungkasnya. (St1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *