Jejakkasustv.com | Situbondo – Ramai diperbincangkan sebelumnya sekitar sebulan lalu di beberapa media online maupun media sosial (medsos) dengan penertiban Penambang ilegal dan penyitaan alat berat milik penambang ilegal berinisial H di Jalan Tembus, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo. Sabtu, (31/08/2019)
Berita terkait : (https://jejakkasustv.com/2019/07/30/cukup-2-hari-polres-situbondo-berhasil-ungkap-2-kasus-human-trafficking-dan-illegal-mining-2/)
Hal ini tentunya mendapatkan apresiasi luar biasa oleh masyarakat Situbondo dengan ketegasan Kapolres Situbondo. Namun belakangan mulai timbul keraguan dari masyarakat maupun dari Lembaga Pemerhati Lingkungan Hidup, termasuk GP Sakera (Gerakan Perlawanan Situbondo Anti Korupsi, Edukasi, Resistensi dan Advokasi) mulai mempertanyakan keseriusan Kapolres Situbondo dalam penegakan hukum illegal minning ini.
Salah satunya warga asal Ardirejo, Suherman (50) mengatakan kepada Tim S One bahwa dirinya sangat menyayangkan jika penertiban yang dilakukan Polres Situbondo hanya sandiwara belaka.
“Karena hingga saat sekarang, kelanjutan dari penertiban tersebut tidak terdengar sama sekali bahkan pelaku masih bersantai-santai seakan semuanya sudah terkendali”, katanya.
Kabiro Investigasi GP Sakera Ahmat Fatoni mengatakan jika dirinya kurang yakin atas progres kasus tersebut.
“Awal saya sendiri kurang yakin jika penertiban dan penyitaan alat berat tersebut akan berakhir di pengadilan, karena penyitaan alat berat sudah sering dilakukan oleh Kapolres-kapolres sebelumnya, tapi ya faktanya hingga sekarang penambang H masih bebas melakukan aktivitasnya”, ujar dia.
Ketum GP Sakera Syaiful Bahri alias Bang Ipoel, Dumas bukan hanya terkait dengan penyitaan alat berat, tapi juga mendesak Polres Situbondo untuk meneliti kelengkapan semua perijinan yang dimiliki oleh seluruh penambang-penambang di Situbondo karena penambangan adalah kegiatan usaha yang pengaturan atau perijinannya sangat detail dan menyeluruh dari hulu hingga hilir.
“Sehingga kasus yang ramai sekarang dibicarakan tentang proyek Pelabuhan Jangkar tidak akan terjadi dengan 2 pernyataan yang berbeda yang mengatakan bahwa material diangkut dari penambang legal dan ilegal”, paparnya.
Menurut Bang Ipoel, dengan adanya Dumas ini Kapolres Awan bisa mengambil tindakan-tindakan lanjutan terkait dengan aktivitas penambangan di Situbondo, karena ekspektasi masyarakat terhadap Kinerja Kapolres sudah terlalu tinggi.
“Intinya saya berharap Kapolres jangan mengecewakan masyarakat Situbondo yang sangat berharap ada ketegasan nyata terhadap kegiatan ilegal ini”, imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, SH SIK MH ketika dihubungi via telpon tentang adanya Dumas mengatakan tidak keberatan dengan adanya Dumas.
“Saya tidak keberatan dengan adanya Dumas ini. Karena dengan adanya Dumas akan menjadi pemicu semangat kami untuk berbuat sebaik mungkin demi kepentingan masyarakat”, jelasnya.
Lanjut Kapolres, “Saya akan memanggil Kasatreskrim untuk memberikan paparan ke saya tentang progres dan tahapan penanganan kasus tersebut”.
Kapolres menegaskan, “Percayalah, saya akan berbuat nyata dan maksimal serta tidak akan main-main dalam menangani kasus ilegal minning ini demi kota Situbondo tercinta”. (St1)