Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli Hadiri Rapat Laporan Akhir dan Konsultasi Publik

Rencana Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Lingkar Pura Ulun Danu Batur

Bangli | jejakkasus info – 2 April 2026 — Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Provinsi Bali, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli menghadiri Rapat Laporan Akhir Pekerjaan dan Konsultasi Publik Rencana Pengadaan Tanah yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk pembangunan Jalan Lingkar Pura Ulun Danu Batur, yang berlokasi di wilayah Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Rapat dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Desa Kintamani, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur pemerintah daerah, perangkat desa, serta pihak terkait lainnya.

Berdasarkan Surat Tugas Nomor 306/ST-AT.02.02/III/2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli menugaskan Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan serta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan untuk mewakili instansi dalam kegiatan tersebut. Kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan ini bertujuan untuk memberikan dukungan teknis serta memastikan proses pengadaan tanah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Agenda utama dalam rapat ini meliputi pembahasan laporan akhir pekerjaan penyusunan DPPT serta pelaksanaan konsultasi publik terkait rencana pengadaan tanah. Pada sesi pembahasan laporan akhir, dipaparkan hasil kajian teknis dan administratif yang telah dilakukan oleh tim penyusun, termasuk identifikasi lokasi, kebutuhan lahan, serta aspek sosial dan lingkungan yang berkaitan dengan rencana pembangunan.

Sementara itu, melalui forum konsultasi publik, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun tanggapan terhadap rencana pengadaan tanah yang akan dilaksanakan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pengadaan tanah, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi yang berlaku.

Pembangunan Jalan Lingkar Pura Ulun Danu Batur diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas kawasan, mendukung pengembangan sektor pariwisata, serta memperlancar mobilitas masyarakat di wilayah Kintamani dan sekitarnya. Oleh karena itu, sinergi antarinstansi dan keterlibatan masyarakat menjadi faktor kunci dalam keberhasilan pelaksanaan proyek ini.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli berkomitmen untuk terus mendukung proses pengadaan tanah secara profesional, transparan, dan berkeadilan, serta memastikan bahwa hak-hak masyarakat tetap terlindungi. Partisipasi aktif dalam kegiatan ini juga merupakan wujud nyata peran Kantor Pertanahan dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Melalui kegiatan rapat laporan akhir dan konsultasi publik ini, diharapkan seluruh tahapan perencanaan pengadaan tanah dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang optimal, sehingga pelaksanaan pembangunan Jalan Lingkar Pura Ulun Danu Batur dapat segera direalisasikan sesuai dengan rencana.

[Amin]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *