Kantongi Sabu, Pemuda Ini Ditangkap Polisi Dipinggir Lapangan Bola Kaki

Jejakkasustv.com | Sumatera Utara – Padangsidimpuan – Kantongi narkoba jenis sabu, MRT (21), ditangkap personil Satnarkoba Polresta Padangsidimpuan,di Jalan BM.Muda,  Kelurahan Padangmatinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, (18/08/19)

Kapolres padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya SIK, MH, Membenarkan Penangkapan tersebut, melalui kasatres narkoba AKP CJ.Panjaitan SH,dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa, satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu dengan berat 0,24 gram. Penangkapan laki-laki yang tinggal di Jalan Mawar, Kelurahan Ujung Padang, berawal, ketika petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyrakat bahwa, disekitar lokasi tepatnya disalah satu lapangan sepak bola sering dijadikan lokasi transaksi jual-beli narkoba.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, personil dari Satres narkoba Polresta Padangsidimpuan, langsung ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Hasilnya, personil mencurigai salah seorang laki-laki yang sedang berdiri,petugas langsung menyergapnya dan melakukan penggeledahan.ujar kasat narkoba

Ketika diperiksa, polisi menemukan  dalam kantong celana depan sebelah kiri  1 bungkus plastik klip transfaran kecil diduga keras berisi Narkotika Gol. I jenis shabu, selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk Proses lebih lanjut.”Kami sedang melakukan pendalaman kasus dan saat ini dia sudah diamankan di sel tahanan Mapolresta Padangsidimpuan,”tandas kasat narkoba.

Teks poto : Personil Satnarkoba Polresta Padangsidimpuan, ketika menggeledah kantong celana tersangka

(efendi jambak)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *