Kampung Penawar Kecamatan Gedung Aji lama Kabupaten Tulang Bawang menggelar Musyawarah (Musrembang) 

Jejakkasustv. com | Lampung  – tepat di Balai Kampung Penawar, Kamis, 14 November 2019.Acara tersebut dimulai pukul 10.00 WIB yang dihadiri  Kecamatan Gedung Aji, Kepala Kampung Penawar, BPK, Karang Taruna, PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, sekretaris kampung beserta jajaran pemerintah kampung, kepala dusun, RT, RW, dan  masyarakat setempat.

Musrembang merupakan musyawarah tahunan stakeholders kampung atau pihak yang terkait

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini berguna untuk mengatasi permasalahan kampung dan pihak, yang akan terkena dampak hasil musyawarah, untuk menyepakati rencana kegiatan tahun anggaran berikutnya.

Dalam sambutannya, Kepala Kampung Penawar Mawardi mengatakan untuk Musrembang tahun ini diprioritaskan usulan tahun 2020 yang sudah digelar di dusun

Sehingga, akan ada pemantapan masing-masing usulan yang disampaikan melalui musyawarah dusun (Musdus).

“Mana yang akan di prioritaskan masuk ke dalam Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Kampung tahun 2020. Adapun beberapa usulan yang masuk kedalam prioritas pada pembangunan tahun 2020,”ungkapnya.

Musrembang dilaksanakan dengan memperhatikan rencana pembangunan yang di prioritaskan untuk kepentingan masyarakat.

Kinerja implementasi rencana tahun berjalan serta usulan dari masyarakat yang di serap dari hasil Musdus dan disampaikan dalam forum musyawarah tahunan. Dimana akan menggambarkan permasalahan nyata yang sedang dihadapi.

Dia meminta agar para peserta yang hadir jangan khawatir. Karena usulan itu akan terlaksana secara bertahap selama Dana Desa (DD) masih bergulir

“Ini akan dituangkan ke dalam rencana pembangunan jangka menengah Desa Kampung (RPJMDes),”ucapnya.

Semua usulan dari setiap dusun itu, kata dia, akan dimasukan dan akan dikonsep dalam satu buku panduan.

Sebab, hal itu yang akan menjadi panduan untuk pelaksanaan pembangunan Kampung di tahun-tahun berikutnya selama lima tahun ke depan.

“Ini nanti akan di buat suatu berita acara usulan-usulan yang diprioritaskan dan masuk ke dalam Rencana Kerja Pembangunan (RKP),” ujarnya.

Untuk tahap berikutnya, akan dibuat APBKamp oleh pemerintah Kampung, yang bekerjasama dengan BPK untuk pelaksanaan di tahun 2020.

Menurutnya, usulan tidak hanya fokus pada usulan fisik saja. Jika ada usulan pelatihan juga bisa diusulkan.

“Baik itu pelatihan sanggar tari atau pun pembuatan kerajinan agar bisa di usulkan, untuk menambah usaha ekonomi kreatif yang ada,” ungkapnya. (Aptori)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *