BOJONEGORO Jejakkasustv.com – Menjadi perbincangan warga dan aroma tak sedap dari Desa Sumberjo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro. Kepala desa setempat, berinisial HR, diduga kuat telah menjual aset desa berupa kayu bekas bongkaran balai desa kepada pihak luar.
Praktik yang diduga menyalahi aturan ini sontak memicu keresahan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Informasi yang beredar menyebutkan, kayu bekas bangunan balai desa tersebut dijual secara diam-diam kepada salah satu warga berinisial W.
Kepada awak media, W mengaku bahwa kayu bekas tersebut akan dikirim ke Bali setelah dilakukan perbaikan atau servis terlebih dahulu.
“Tak kirim ke bali tapi nyervis sek, (mau dikirim ke Bali, tapi di perbaiki dulu),” ujar W saat dikonfirmasi, Sabtu (1/11/2025).
Namun ketika ditanya mengenai harga pembelian, W hanya menjawab singkat, “Wes payu (sudah laku).”
Sementara itu, Kepala Desa HR saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tidak memberikan jawaban tegas. Ia hanya mengirimkan foto dengan background gambar yang bertuliskan “Musyawarah Desa (Musdes)”, tanpa memberikan penjelasan apapun.
Lebih mengejutkan lagi, Camat Trucuk berinisial JD juga memilih bungkam. Saat dikonfirmasi, JD tidak memberikan tanggapan sedikit pun, seolah enggan menanggapi dugaan praktik jual-beli aset desa tersebut.
Sikap diam dua pejabat itu justru menambah kuat dugaan publik bahwa telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran prosedur dalam pengelolaan aset desa.
Masyarakat pun kini mendesak pihak berwenang, termasuk Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bojonegoro, untuk segera turun tangan mengusut dugaan penjualan kayu bekas balai desa tersebut.
Kasus ini kini menjadi perbincangan, warga berharap agar penegak hukum tidak tinggal diam dan segera memeriksa pihak-pihak terkait.
Reporter: HS/ Red*






