Jejak Kasus

Fakta – Akuntabel – Demokratis.

Fakta: Adalah segala sesuatu yang tertangkap oleh indra manusia atau data keadaan nyata yang terbukti dan telah menjadi suatu kenyataan.

Bacaan Lainnya

Dalam istilah keilmuan fakta adalah suatu hasil pengamatan yang objektif dan dapat dilakukan verifikasi oleh siapapun.

Fakta seringkali diyakini oleh orang banyak (umum) sebagai hal yang sebenarnya, baik karena mereka telah mengalami kenyataan-kenyataan dari dekat maupun karena mereka dianggap telah melaporkan pengalaman orang lain yang sesungguhnya.

Dalam istilah keilmuan fakta adalah suatu hasil pengamatan yang objektif dan dapat dilakukan verifikasi oleh siapapun.

Di luar lingkup keilmuan fakta sering pula dihubungkan dengan:

Suatu hasil pengamatan jujur yang diakui oleh pengamat yang diakui secara luas
Galat biasa terjadi pada proses interpretasi makna dari suatu pengamatan.

Kekuasaan kadang digunakan untuk memaksakan interpretasi politis yang benar dari suatu pengamatan.

Suatu kebiasaan yang diamati secara berulang; satu pengamatan terhadap fenomena apapun tidak menjadikan itu sebagai suatu fakta. Hasil pengamatan yang berulang biasanya dibutuhkan dengan menggunakan prosedur atau definisi cara kerja suatu fenomena.
Sesuatu yang dianggap aktual sebagai lawan dari dibuat.

Sesuatu yang nyata, yang digunakan sebagai bahan interpretasi lanjutan Informasi mengenai subjek tertentu, Sesuatu yang dipercaya sebagai penyebab atau makna.

b. Akuntabel.

Pengertian akuntabel adalah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak bertentangan dengan kedua hal tersebut, di mana pertanggung jawaban ini menyangkut sumber / inputnya, proses yang dilakukan dan juga hasil / output yang di dapatkan.

c. Demokratis
Pengertian demokratis adalah yang bersifat demokrasi. Misalkan negara demokratis adalah negara yang menerapkan demokrasi dimana negara mengutamakan persamaan hak, kewajiban, dan perlakuan sama bagi semua warga negara.

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.

Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi, baik secara langsung atau melalui perwakilan, dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.

Fakta – Akuntabel – Demokratis Adalah Moto Media Jejak Kasus TV.

Jejakkasustv.com | Fakta – Akuntabel & Demokratis. Telp / Wa Pengaduan : 082243319999 – 082227859999 Penanggung Jawab: Supriyanto Als (Pria Sakti), Pimpinan Redaksi. Alamat Kantor: Jalan Totok Kerot, Perumahan/ Regency Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jatim – Indonesia.

PENERBIT : PT. PRIA SAKTI PERKASA (Kep MenKum HAM No AHU-13286.40.10.2014) – NPWP : 70.419.437.2-602.000
Kantor HO PT. PRIA SAKTI PERKASA :
Jln. Mangga No 01. Gajah – Desa Ngembeh – Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto – Jatim – Indonesia.
PEMIMPIN PERUSAHAAN : Supriyanto alias ilyas (Pria sakti).

https://www.youtube.com/channel/UC1XEW6_C9AqoGc_LzkLCn2w

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *