Jajaran Sat Reskrim Polres Wonogiri Kembali Ungkap Kasus Curat

WONOGIRI|jekakkasustv.com – Jajaran Sat Reskrim Polres Wonogiri, kembali berhasil mengungkap kasus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Kamis (28/09/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.

Polisi berhasil meringkus 5 tersangka setelah sebelumnya melakukan penyelidikan atas kejadian curat di Ngadirojo beberapa waktu lalu. Kelima tersangka diamankan di rumahnya masing masing.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Wapada Amirullah, Senin (2/10/2023) mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan 5 tersangka antara lain YEP (22), RH (22), YAG (20), ES (52), dan YTL (41).

“Mereka telah melakukan pencurian di toko Rahayu milik korban a.n Darsono warga Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatam Ngadirojo Kabupaten Wonogiri yang terjadi pada Kamis (21/09/2023) sekitar pukul 06.00 WIB,” jelas AKP Anom Prabowo.

Dalam kejadian tersebut pelaku berhasil mengambil uang tunai sejumlah 500 ribu rupiah dan berbagai jenis rokok berbagai merek dengan senilai hampir 32 juta rupiah.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sejumlah Rp 32.269.500.

Dalam menjalankan aksinya, lanjut Kasi Humas, yakni pada hari Kamis (21/09) sekitar pukul 03.00 WIB, di Toko Rahayu Desa Ngadirojo Kidul Kec Ngadirojo Kab wonogiri, pelaku yang belum diketahui identitasnya masuk melalui atap toko bagian belakang, kemudian setelah masuk para palaku mulai menggasak barang-barang milik korban berupa uang tunai dan rokok berbagai merek.

“Setelah pelaku berhasil mengambil barang milik korban pelaku keluar dan melarikan diri, kemudian keesokan harinya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngadirojo dan ditindak lanjuti,” ungkapnya.

“Saat ini para pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Polres Wonogiri, para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP. Mereka telah mengakui semua perbuatannya,” pungkasnya.

  • Reporter: Hargo
  • Editor: Ranna

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *