Jejakkasustv.com | Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Lamongan – Berdasarkan laporan informasi warga, tim turun lapangan dan melakukan pendataan sekaligus konfirmasi kepada nara sumber.
Desa Sambangrejo ada 3 Dusun, Pertama Dusun Graman, ke 2. Dusun Parengan, ke 3. Dusun Sambangan, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Proyek Jembatan
Disebuah Desa yang lokasinya agak kedalaman tersebut, 5 tahun yang lalu jabatan Kepala Desa di Jabat oleh saudara Muhammad Imam, hingga pertengahan tahun 2019 ini, Imam sudah tidak lagi menduduki Jabatan Kades Sambangrejo lantaran masa jabatannya habis.
Semasa jabatan Kepala Desa dijabat oleh Muhammad Imam banyak anggara anggaran dari pemerintahan pusat yang di kucurkan ke Desa baik Dana Desa manupun APBDes, namun sebagian warga menilai bantuan untuk menyejahterakan warga, memperlancar perekonomian masyarakat seperti pembangunan jalan dan lain lain Kades kurang transparan.
Menurut Sumber terpercaya, Pada tahun 2017 – 2018 Ada proyek Jembatan penghubung Desa Sambangrejo Ke Kecamatan Modo, seharusnya Jembatan di bingkar total dan di Bangun baru, namun anggaran senilai Rp. 100.000.000 hanya di buakan cor pagar kanan kiri, keterangan sebelumnya fisik Jembatan sudah ada, Jelasnya.
Selain itu Pembangunan TPT Jalan Poros Desa Parengan Volume ukuran 184 x 0,3 X 0,8 M biaya : Rp. 110.000.000 sumber dana Desa tahun 2019 tanggal pelaksanaan sejak dimulainya pengerjaan proyek sampai akhir di kosongkan, selain itu pengerjakan Proyek belum di urug, Laporan pertanggung jawaban (LPJ), Belum rampung.
Belum lagi APBDes tahun 2019 dan sebelumnya seharusnya Desa transparan kepada masyarakat sesuai Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, menurut warga yang enggan di sebut namanya.
Secara terpisah salah satu warga pemilik warung yang juga enggan sebut namanya menjelaskan di Desa ini ada Jasmas pada 2017 – 2018 mas, Pengajuan atas nama Masyarakat berbentuk sapi 14 ekor, setelah turun di berikan orang lain yang bukan namanya dan sekarang sapinya tidak tau di ternak siapa? perkembangannya seperti apa Desa tidak mernah menjelaskan, tutupnya.
Melalui handphone seluler 0853-0322-01XX
Mantan Kades Imam konfirmasi hanya di baca tidak memberikan staetmen apapun hingga berita di angkat. (PRIA SAKTI JK TV Lamongan Melaporkan).