TUBAN | jejakkasustv.com – Inspektorat Kabupaten Tuban periksa delapan penerima BPNT(Bantuan Pangan Non Tunai) Desa Tluwe kecamatan Soko kabupaten Tuban Jawa Timur bertempat di kantor Desa setempat Rabu 17 Februari 2022.
Sedikitnya 8 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) BPNT Desa’ Tluwe dipanggil Inspektorat untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan penyelewengan dana bantuan BPNT kepada KPM oleh agen E-Warung Suryana sejahtera Desa Tluwe yang kebetulan pemilik E-Warung adalah anak dari Kepala Desa Tluwe.
Dalam proses penyelidikan tersebut tim Inspektorat kabupaten Tuban mempertanyakan beberapa hal kepada KPM, Mulai dari kondisi beras yang tidak layak konsumsi hingga pengurangan jumlah berat (kg) di setiap pembagian bahan makanan kepada KPM.
Salah seorang penerima manfaat saat diwawancarai JK TV menjelaskan, dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan BPNT di Desa Tluwe.
Selanjutnya, usai pemeriksaan sejumlah saksi, JK TV berusaha mewawancarai tim Inspektorat, Namun, tim Inspektorat enggan memberikan penjelasan terkait hasil pemeriksaan sejumlah saksi. Ia mengatakan, hal ini belum dilaporkan kepada pimpinan. Tim inspektorat yang bertugas menyarankan kepada sejumlah awak media untuk bertanya langsung ke Kepala Inspektorat kabupaten Tuban.
Sementara itu, Kepala Desa Tluwe, Sidik Wiyanto saat ditemui, enggan memberikan penjelasan. Ia hanya menjawab, jika persoalan ini sepenuhnya wewenang Inspektorat.
Tim 9, JK TV.