Hasil Pengembangan, Unit Reskrim Polsek Balongbendo Bekuk 2 Pengedar Sabu Sabu

Sidoarjo | Jejakkasustv.com – Suatu komitmen awal akan memberantas jaringan pengedar maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum polsek Balongbendo,sesuai dengan janji kapolsek Balengbendo Kompol Sugeng Purwanto, akan membersihkan Balengbendo dari peredaran narkoba.


Terbukti dari pengenbangan kasus Satnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil menangkap wahyudi di sekitaran desa Lambangan, kecamatan wonoayu kabupaten Sidoarjo. Karena awal wahyudi yang punya akses masuk buat ambil Narkoba jenis sabu sabu Kepada junaiedi,tersangka junaedi yang dalam hal ini sudah menjadi tersangka kasus kepemilikan Narkotika sejenis sabu sebesar 15 gram, dalam tahanan Satnarkoba Polresta Sidoarjo, berdasrkan pengembangan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, wahyudi kedapatan 5 gram, dengan nominal uang rp 5.2 juta.

Bacaan Lainnya

Dalam pengembangan kasus tersebut, kapolsek Balengbendo berharap, wilayah hukum polsek Balengbendo bersih Dari pengaruh Narkotika sejenis sabu,
Kapolsek Balengbendo akan terus mengembangkan kasus ini, harapan nya kepada masyarakat Balengbendo bersih dari pengaruh buruk Narkoba, karena akan membunuh serta pengaruh buruk pada generasi penerus bangsa indonesia.(sult/kah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *