Selaku Tim Nara Sumber, Saat Lakukan Dialog Tanya Jawab (Konfirmasi) Dari Pihak Perangkat Desa.
Yaitu Geuchik Gampong Blang Tualang, Terkait Areal Lahan Paket 1 Psr, Terjadi Perdagangan Jual/Beli Bakas Areal Hutan Oleh Para Mafia Tanah.
Birem Bayeun |Jejakkasustv.com -Ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi, dengan adanya hasil pantauan dengan tim investigasi khusus bersama wartawan media online ini secara tergabung.
Selaku, tim nara sumber. Saat di lakukan dialog (tanya jawab) alias konfirmasi kepada pihak dari pihak perangkat desa, yaitu geuchik gampong blang tualang kecamatan birem bayuen kabupaten aceh timur di wilayah hukum (wil-kum) polres langsa polda aceh.
Terkait adanya indikasi penyerobotan areal lahan eks kombatan GAM dan korban konflik, miliknya pihak koperasi produsen sinar maju. Yang di lakukan penyeboran areal lahan tersebut, oleh pihak perusahaan swasta PT Sabta Nabati Indonesia (PT SNI). Dengan melakukan, orang suruhannya berinisial “U” dan “A”. Sejumlah yang diserobot oleh pihaknya itu, senilai sekitar kurang lebih diantaranya 250-300 Ha. Dan sebagai beberapa dokumen buktinya, milik koperasi produsen sinar maju itu. Masih di tangan anggota koperasi tersebut, berupa dokumen alas hak dan juga ajbnya.
Yang berlokasi, tepatnya paket satu (1) seputaran daerah gampong blang tualang kecamatan birem bayeun. Kini telah terjadi, adanya perdagangan jual/beli bekas areal hutan itu. Dari pihak para mafia tanah, yang coba-coba meraup keuntungan besar dan tidak adanya memikirkan khalayak orang banyak masyarakat dari korban konflik atau eks kombatan GAM dari pihak koperasi produsen sinar mas tersebut.
Sesuai adanya voice suara, yang telah di langsir oleh tim investigasi khusus. Sebagai pihak dari nara sumber itu, yang di langsirkan kepada wartawan media online ini. Melalui seluler chat whatsappnya sumber itu, di dalam hasil dialog tanya jawab (konfirmasi) antara nara sumber tim investigasi khusus tersebut. Kepada pihak geuchik desa gampong blang tualang itu, menyebutkan. “Terkait psr areal lahan di blang tualang itu, gimana pak geuchik ceritanya. Kok bisa ribut masalahnya, dengan pihak PT SNI, dengan pihak eks kombatan GAM yang korban konflik itu pak geuchik. Apa masalahnya pak geuchik, karena kami juga dapat informasi. Dari masyarakat-masyarakat sekitar, katanya dari mantan-mantan geuchik lama. Yang katanya adanya juga menjual-jual lahan-lahan itu, gimana itu ceritanya pak geuchik, itu juga katanya. Ada sebagian masyarakat-masyarakat sekitar turun juga menjualnya. Apa benar itu, pak geuchik”. Tanya nya, oleh tim investigasi khusus itu kepada pak geuchik gampong blang tualang tersebut.
Berlanjut, geuchik blang tualang pun. Langsung mengomentari kepada tim investigasi khusus itu, dia pun mengomentari. Asal muasal ceritanya, yang sedikit dia tau tersebut, “sebenarnya saya kurang tau persis ceritanya. Kombatan-kombatan ini pak kan, yang sekarang menjadi masalahnya kan pak. Yang mana, tentang batas-batas lahan mereka itukan. Nah itu lah, begini pak ceritanya. Itu semua tentang surat-surat dulunya kan, masih di tangan pak abu. Mantan geuchik, dan itu juga adanya juga suratnya di wilayah blang tuang juga. Jadi pak, termasuk masyarakat-masyarakat itulah. Sebagian ada yang telah di jual ke pihak PT pak, kalau untuk luas para masyarakat-masyarakat tersebut. Mereka menjualnya kurang paham kali pak”, tutur geuchik itu. Menerangkan kepada tim investigasi khusus tersebut, lewat voice suaranya yang di langsirkan kepada wartawan media online ini. Kemarin 10/02/2025, sekitar pukul.13.15.wib.
(Pasukan Ghoib/Team Investigasi Khusus Media Publik Aceh)