Hasil Lidik Pencurian Wisatawan Asing.

Jejakkasustv.com | Bali – Gabungan Opsnal Polsek Sukawati dengan Opsnal Res Gianyar peristiwa pencurian yang viral di medsos Instagram tentang terjadinya pencurian barang barang milik Villa Royal Purnama yang terletak di jln. Pantai Purnama Sukawati Gianyar dengan kronologis sebagai berikut :

Berawal pada tanggal 23 juli 2019, pukull 17.20 wita datang rombongan Tamu berkewarganegaraan India yang berjumlah 9 (sembilan) orang menggunakan kendaraan help warna putih dg nopol AB 7271 HN, yang menginap selama 3 (tiga) malam, tamu menginap melalui aGen Divaloka holiday dan menginap di kamar villa Anggrek 121, pada tgl 26 juli 2019 pkl 09.30 wita, tamu tersebut hendak Cek out dari Villa.

Bacaan Lainnya

Sesuai SOP pihak Villa melakukan pengecekan terhadap kamar kamar Villa yang selesai ditempati oleh Tamu, pada saat pengecekan ada beberapa barang barang milik Villa yg hilang, mengetahui hal tersebut pihak villa mengkonfirmasi kepada Tamu namun pihak Tamu tidak mengakuinya pada saat mengkonfirmasi, Manager house keeping an. I Wyn Septiana Wardika melihat salah satu tamu tersebut membuang barang keluar tembok Villa/tanah kosong dan setelah dicek ternyata barang barang tersebut adalah milik Villa, melihat hal tersebut Manager house keeping an. I WAYAN SEPTIANA WARDIKA memanggil pihak Scurity utk melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan Tamu, pada saat pemeriksaan pihak Villa menemukan lagi barang barang milik Villa dlm koper dan tas milik Tamu, setelah ditemukan barang-barang tersebut didalam tas mereka, Tamu mengakui kesalahanya dan meminta maaf serta mengembalikan barang yang diambil dan mengganti rugi barang yang belum ditemukan.

Pada saat pemeriksaan terhadap barang milik tamu berkewarganegaraan india, pihak Villa mendokumentasikan kegiatan tersebut dengan cara memfoto dan memvideokannya, yang diambil oleh Super Visor house keeping an. I KADEK AGUS SUARMAN, setelah mendokumentasikan
nya yang bersangkutan hanya share ke grup House Keeping interen Villa. (Pria Sakti).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *