Jejakkasustv.com | Kepulauan Nias Sumatera Utara Gunungsitoli, (25/09/2025) – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Nias, Polda Sumatera Utara, kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nias.
Kali ini, seorang pria berinisial E.S.B. (42), warga Desa Hiliwarokha, Kecamatan Bawolato, berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu.
Kapolres Nias, AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., melalui Kasat Narkoba IPTU Welman Harico Sitompul, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 22.45 WIB di Desa Hiliwarokha.
“Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bawolato. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan dan informasi masyarakat,” ungkap IPTU Welman.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
13 paket plastik klip transparan berisi butiran kristal diduga sabu dengan berat bruto 1,00 gram,
1 unit handphone,
1 botol permen karet,
1 gulungan lakban hitam,
2 buah mancis.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Nias untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pihaknya juga sedang mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan pelaku.
“Polres Nias berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Tekad Polres Nias Perangi Narkoba
Kasus ini menambah daftar pengungkapan tindak pidana narkotika yang berhasil digagalkan jajaran Polres Nias.
Aparat kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba yang merusak generasi muda di Kepulauan Nias.
Saat ini, tersangka E.S.B. masih menjalani proses hukum dan akan dijerat dengan pasal sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Yason Cs






