Tanah Karo l jejakkasustv.com – Meski berulang kali paripurna di DPRD Kab.Karo ditunda, akhirnya pada Senin,(23/6) rapat paripurna kembali dilaksanakan di ruangan paripurna DPRD Kab.Karo, Jalan Veteran Kabanjahe.
Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kab.Karo , Iriani Br Tarigan yang di hadiri oleh Bupati/Wakil Bupati Karo, Anggota DPRD Kab.Karo, Kepala SKPD Kab.Karo dan juga perwakilan dari Forkompinda Kab.Karo.
Dalam satu kesempatan Bupati Karo, Antonius Ginting menyampaikan tanggapan dan atau jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Karo terhadap rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Karo tahun 2025-2029.
Di kesempatan ini juga Bupati Karo menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah atas seluruh pertanyaan, saran dan masukan yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Karo terhadap RANPERDA Kabupaten Karo Tahun 2025-2029 sejumlah 77 (tujuh puluh tujuh) poin pandangan umum yang disampaikan oleh 7 (tujuh) fraksi, yang dikalsifikasikan dalam 4 (empat) tema utama, yaitu:
1. Perencanaan Pembangunan Daerah Sejumlah 4 poin
2. Infrastruktur Sejumlah 19 poin
3. Perekonomian dan sumber daya alam 30 poin
4. Pemerintah dan pembangunan manusia 24 poin.
Jawaban lengkap terhadap pandangan umum masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Karo tidak dibacakan namun disampaikan dalam bentuk lampiran.
Reporter : Jepri