Galang Deli Serdang | Jejakkasustv.com –
Kabupaten Deli Serdang di hebohkan dengan viralnya dibeberapa desa oknum kepala desa diduga melakukan korupsi Dana Desa selain Mark Up juga ada yang fiktif sama sekali tidak dilakukan kegiatannya sedangkan anggaran tetap di keluarkan dari kas bendahara desa. Hal tersebut merupakan cambuk yang sangat pedih untuk Aparatur Penegak Hukum ( Kepolisian dan Kejaksaan) wilayah hukum Deli Serdang.
Saat ini terpantau dan hasil konfirmasi tim awak media dari IWO INDONESIA DPD Deli Serdang dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 di desa Batu Lokong Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang mulai terkuak, diduga anggaran dana desa uang pajak tahap kedua sejumlah 50 juta Belum di setor ke Negara melainkan diduga lenyap masuk saku pribadi oknum kepala desa.
Kemudian dana desa (DD) tahun 2024 senilai 18 juta kegunaannya untuk Bantuan Anak Berprestasi namun hingga sampai saat ini tahun 2025 masih belum ada kejelasan dalam pelaksanaannya (diduga fiktif )
Narasumber yang enggan di sebut namanya saat di konfirmasi Kamis (13/02/2024) mengatakan ” Uang sejumlah 18 juta dan 50 juta (uang pajak) saat ini ada pada oknum kepala desa (H) diminta kades semua, pada saat pencairan di bank, bahkan untuk pembayaran pajak yang 50 juta rupiah saja semua dibawa dan sampai saat ini belum juga di bayarkan” terangnya
“Saya tidak tahu sama sekali tentang anggaran tersebut, yang jelas uang semua kegiatan dan bayar pajak dibawa Kades ” ucapnya.
Menambahkan kalau selama ini memang hal keuangan setiap pencairan langsung diminta kades, makanya saya minta bukti tertulis dan tandatangannya kalau uang dibawa Kades” jelasnya
Ditempat terpisah beberapa warga dusun V ( Lima ) desa Batu Lokong saat ditemui Tim IWO Indonesia mengatakan yang kami lihat itu semua dana kegiatan tidak sesuai bahkan pelaksanaan kegiatan uang masih banyak lebih, sebenarnya kami sudah cukup kecewa capek dengan kelakuan dan tingkah kades, yang lebih membuat kami kesal kami warga di suruh mengumpulkan berkas untuk Bantuan anak berprestasi tapi sampai sekarang bantuan itu tidak ada padahal kami tahu dananya memang ada senilai 18 juta rupiah dan banyak lagi penggunaan dari anggaran dana desa yang tidak transparan kepada kami warganya,
Kalau mau lebih jelas lagi tanya langsung kades” ucapnya.
Tim IWO Indonesia menghubungi untuk konfirmasi mengenai hal tersebut kepada Kepala Desa (H) via telepon Kamis (13-02-2025) tim IWO Indonesia berusaha untuk mendapat informasi lebih lanjut tentang dana sebesar total Rp.68.000.000,-namun sungguh sangat disayangkan H Kepala Desa Batulokong tidak dapat di temui.
Diminta kepada Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang , Camat kecamatan Galang segera lakukan pemanggilan dan pemeriksaan tentang penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2024 Desa Batulokong yang di duga merasa kebal hukum sehingga sanggup melakukan korupsi Dana Desa demi kepentingan pribadinya sendiri , yaitu uang Pajak dari kegiatan Dana Desa tahun 2024 Rp. 50.000.000,- ( S.Anwar/tim )