Gubernur Jawa Barat Deddy Mulyadi Hentikan Aktivitas 26 Tambang Galian di Bogor

Jawa Barat | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku belum mengetahui ihwal penutupan 26 izin usaha pertambangan (IUP) di Kecamatan Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM. Adapun, penutupan sementara tambang di Bogor itu diketahui berdasarkan Surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025.

Penghentian seluruh aktivitas tambang dimulai sejak 26 September 2025. Terkait hal itu, Bahlil mengaku belum mengetahui secara persis permasalahan yang terjadi. “Saya belum tahu. Belum baca,” jawab Bahlil singkat, Selasa (28/10/2025).

KDM menghentikan sementara aktivitas tambang di Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg setelah pemerintah provinsi melakukan evaluasi terhadap Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 144/HUB.01.01.01/PEREK mengenai pembatasan kegiatan tambang dan operasional angkutan barang di wilayah tersebut.

Sebelumnya Gubernur Deddy Mulyadi menghentikan sementara aktivitas pertambangan di wilayah Kecamatan Parung Panjang, Kecamatan Rumpin dan Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Penghentian ini tertuang dalam surat bernomor 7920/ES.09/PEREK yang ditandatangani Dedi. Dalam surat ini tertulis perintah untuk penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan sejak tanggal 26 September 2025 hingga waktu yang tidak ditentukan.

“Diminta kepada saudara menghentikan sementara kegiatan usaha pertambangan sejak tanggal 26 September 2025 sampai dengan terpenuhinya ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua) di atas dan setelah menyampaikan laporan secara tertulis disertai bukti dukung kepada Gubernur Jawa Barat c.q Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat,” bunyi surat tersebut.

Berikut daftar 26 perusahaan tambang yang ditangguhkan KDM:

A. Kecamatan Rumpin:

1. PT. KARYA CITRA QUARINDO

2. PT. MUSIKA PURBANTARA UTAMA

3. PT. LOLA LAUTTIMUR

4. PT. SOLUSI BANGUN BETON

5. CV ANEKA SRI

6. PT. LOTUS SG LESTARI

B. Kecamatan Cigudeg:

1. PT WINDOE ANDESIT UTAMA

2. PT GUNUNG MAS JAYA INDAH

3. PT BATUJAYA MAKMUR

4. PT MEGANTA BATU SAMPURNA

5. KUD SERBA GUNA

6. PT ALOMA WANGI

7. PT BATUTAMA MANIKAM NUSA

8. PT DIAN PURNAWIRASWASTA

9. PT SINAR MANDIRI MITRASEJATI

10. PT TARUNA TANGGUH MANDIRI

11. PT ANDESIT PRATAMA

12. PT BATU MULTINDO PERKASA

13. PT SUDAMANIK

14. PT GUNUNG PRIMA BOGOR

15. PT WIJAYA KARYA BETON

16. PT BATU SARANA PERSADA

17. PT CENTRAL PASIFIC DEVELEOPMENT

18. PT ANDESIT PRATAMA JAYA

19. PT MEGA MAS CORPORINDO.

C. Kecamatan Parung Panjang:

1. PT SOFA NUGRAHA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *