Gerakan Gagal Bayar Pinjaman Online, Debt Collector : Kalau tidak mampu bayar jual diri saja jadi pelacur”

Jejakkasustv.com | Surabaya -, Gerakan Gagal Bayar Pinjaman Online mulai digaungkan di beberapa wilayah di Indonesia, Salah satunya di Surabaya.
Founder dan pendiri yayasan Sukses Kaya Dunia Akherat (SKDA). Menjembatani para korban pinjaman uang melalui online untuk bisa melawan para
Debt Collector. Founder SKDA Ridwan Bali yang tim temui hari minggu (30-06-2019)

Bacaan Lainnya

Ridwan memberikan motivasi kepada para korban untuk tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi para penagih pinjaman online.

Selain itu beliau juga memberikan saran apa yang harus dilakukan oleh para korban pinjaman online

” intinya tetap tenang. Karena itu yang paling utama”
” jgn panik menghadapi deptcolector yang telp. Tetep angkat, kita ngomong baik-baik kalau memang tidak ada dana. Atau kita nego pembayaran pokok saja. Kalau deptcolectornya marah-marah,mencaci, matiin saja.
Ngapain kita dengerin orang yang maki-maki kita? Harus berani. Karena kita juga dilindungi oleh hukum”

” selain itu juga kita mengharap kepada para korban pinjol untuk tobat dan tidak melakukan riba lagi.
Agar pintu rejekinya di buka oleh Allah”

Diketahui Debt Collector online menagihnya dengan cara yang tidak sopan, mengintimidasi, bahkan bicaranya Jorok, kotor mengatakan pelacur, bukannya menyelesaikan masalah pinjaman online dengan baik dan sopan.

Seperti halnya yang di katakan para korban pinjam uang melalui online, saat tim Jejakkasustv.com berkesempatan ikut dalam acara pembekalan dan konsultasi para korban pinjaman online di Surabaya. (30-06-2019)

Dari masalah yang ditemui ada beberapa korban yang salah satunya berinisial AD, AD mengaku mempunyai pinjaman online di 35 aplikasi.

Awalnya sama, mereka pinjam satu aplikasi dan gali lubang tutup lubang untuk melunasinya. Bukan hanya itu saja teror.
Ancaman yang diterima AD pun sungguh membuat geram.

“Saya hutang 35 aplikasi. Baru saja terlambat satu hari untuk satu aplikasi dengan tagihan 1.2 jt mereka sudah menyebarkan data saya, meneror semua kontak saya.

Bahkan saya juga dibuatkan group yang isinya mereka bilang saya penipu, Penggelapan uang mereka, saya stress sampai hampir mencekik anak saya sendiri”

Bukan hanya korban sebut aja AD tapi
DR juga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan para deptcolector.

“Saya hanya pinjam 600 ribu, Telat satu hari mereka sudah sebar data dan bilang kalau tidak mampu jual diri saja jadi pelacur”

” sudah saya bawa ke polda tetapi dialihkan ke polres karena nominal hutang dibawah 25 juta”

Para korban pinjaman online berharap agar ada tindakan tegas untuk para fintech yang cara penagihannya diluar ketentuan AFPI dan Ojk. (Amir).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *