Geger ! Respon Cepat Pemkab Situbondo Meski Tak Tepat Terkait Notice Gp Sakera

Situbondo | Jejakkasustv.com – Respon Cepat Pemkab Situbondo terkait pemasangan banner eks lokalisasi (GS) Gunung Sampan di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo namun tak tepat.

Bacaan Lainnya

Pasca Notice Gp Sakera Terkait Perda langsung mendapat respon cepat namun pemasangan banner tersebut rancu. Yang mana tertulis di banner lokasi bukan lokalisasi dan juga Perda no 27  tertulis angka tahun 2014 bukan tahun 2004 sehingga dalam membuat netizen bertanya tanya.

Ketum GP Sakera, Syaful Bahri menyampaikan, “Sudah saya sampaikan kalau kami tidak akan setengah hati untuk memperjuangkan perda 27 tahun 2004 agar ditegakkan, karena selama ini sudah mati suri dan seakan pemkab malah berselingkuh dengan pengelola bisnis lendir selama ini”.

Lanjut Bang Ipoel panggilan akrabnya, “Saya sebenarnya kurang apresiasi dengan adanya baner di lokalisasi tersebut karena kami tidak mau terkecoh lagi dengan melakukan pembiaran bisnis esek-esek ini berkembang biak dan malah mengakar di kabupaten Situbondo”.

Menurutnya, “Adanya CCTV di eks lokalisasi bisa saja diterapkan asalkan kamre amonitornya bisa senantiasa di buka untuk umum bahkan kalaupun pihak aktivis maupun wartawan boleh untuk melihat kegiatan rekaman CCTV dimaksud dan tentunya memerlukan konsekuensi yang memadai”, tegas Bang Ipoel. (St1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *