Front Pegiat Anti Korupsi Kota Semarang Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pejabat Kota Semarang

Jejakkasustv.com

SEMARANG, Front Pegiat Anti Korupsi (FPAK) Kota Semarang, dengan Koordinator yang baru, akan melakukan aksi unjuk rasa, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan dan mengumumkan nama-nama tersangka secara resmi.

Pernyataan itu disampaikan Triyono, koordinator baru terpilih FPAK, yang merupakan gabungan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Semarang kepada Wartawan, di Jalan Kedungmundu, Kota Semarang, Senin, (12/8).

“Karena sampai saat ini KPK tidak tegas dan tidak segera mengumumkan nama-nama tersangka dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Padahal sudah dilakukan pemeriksaan, penggeledahan dan pencekalan terhadap pejabat Pemkot juga sudah. Tapi kenapa sampai sekarang tidak segera diumumkan secara resmi nama-nama tersangkanya?,” tegas Ketua LSM GARDU-ABANG (Gerakan Peduli Anak Bangsa) mempertanyakan.

Unjuk rasa nantinya, lanjut Triyono, akan digelar di depan Balai Kota Semarang dengan peserta sebanyak lebih kurang 80 orang Minggu depan, karena pada minggu ini akan diselenggarakan pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang.

“Saat kami memberikan surat pemberitahuan ke Polrestabes Semarang terkait aksi unjuk rasa, diingatkan oleh petugas, jika dalam minggu ini akan ada pelantikan DPRD Kota Semarang,” terangnya.

Koordinator 2 FPAK Ahmad Syailendra juga menegaskan, akan terus menyuarakan pemberantasan korupsi di Kota Semarang dan akan terus mendesak KPK untuk segera mengumumkan secara resmi kepada masyarakat nama-nama tersangkanya, karena memang saat ini Semarang sedang tidak baik-baik saja.

“Kami akan terus menyuarakan tentang Pemberantasan korupsi di kota Semarang, untuk selanjutnya kami yang tergabung Front pegiat anti Korupsi kota Semarang, akan mengadakan aksi damai di depan Balaikota Semarang untuk mendesak dan mendorong KPK segera menetapkan, terkait oknum pejabat OPD yang sudah di periksa, untuk segera di tetapkan kalau memang bersalah, kalau tidak ya segera di beritahukan pada masyarakat, biar kasus segera terkuak. Dan masyarakat bisa lega atas keputusan KPK nantinya,” tegasnya.

Disampaikan pula, beberapa LSM yang tergabung di Front Pegiat Anti Korupsi Kota Semarang adalah Lembaga Investigasi Negara (LIN), LSM Gerakan Peduli Anak Bangsa, LSM Bumi Pertiwi, LSM LP2Dikkes, LSM ISC (Indonesia Stop Coruption) dan LSM LPKAN-RI.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *