Tanah Karo l jejakkasustv.com -, Melalui pemberitaan media online tentang adanya pedagang kaki ima (PKL) liar yang berada di Kota Wisata Berastagi tepatnya Jalan Kolam Renang, Kel.Gundaling I, Kec.Berastagi samping Sekolah SMP Negeri 2 Berastagi.
Saat itu juga, saat dikonfirmasi Kasatpol PP Kabupaten Karo Gelora Fajar Purba, SH, MH, melalui Via Whatsapp pribadinya “surat baru jumat masuk, besok kami tindaklanjuti ya pak bos, surat kan ke Camat Berastagi, tembusan Satpol jadi kami kordinasi dulu apa langkah kedenpannya.”
“Yang tau wilayahnya kan Camat, selama ini belum ada surat keberatan ke kami” pungkasnya Minggu tanggal 06 Agustus 2023.
Saat dihubungi melalaui Via Whatsapp nomor pribadi Camat Berastagi David Cardona AP, S.Sos “telpon dulu pihak Kelurahan.”
Saat itu juga saat dikonfirmasi Lurah Gundaling I “Untuk pedagang yang ada diatas parit bangunannya sudah buat kami surat himbauan/teguran bg, dan sudah 2 kali disampaikan kami kepada pedagang, sesuai arahan Kecamten.”
“Kalau respon pedagang itu, orang ini siapnya katanya gak lagi pakekmya badan jalan/diatas parit dan bersedia mereka membongkar menyalahi aturen ini.”
“Kalau itu bg, pihak pedagang dulu masing masing mbagusi/bongkar tempatnya, surat himbauan/teguran yang kami kasi sampai surat himbauan ke 3, trus ini nanti makanya sudah langsung kecamatan pula yang tangani bg.”
“Kan sudag dibuat kami surat himbauan/terguran si kedua bang, Sampai teguren ke 3 nanti tidak indahkannya, ini sudah kecamaten nanti nanganisa bg” ujarnya Kelurahan Gundaling I dengan berbahasa Karo yang sudah diterjemhahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, dengan cepat dan sigap pihak Kecamatan Berastagi langsung melakukan tugasnya.
“Penertiban dilaksanakan dengan cara persuasif dengan komunikasi yang baik antara pihak Kecamatan kepada pemilik kios di seputaran SMP Negeri 2 Berastag. Hal serupa ini juga akan dilanjutkan/penertiban sampai ke lorong Ikuten/vanglet, degan cara menghimbau kepada masyarakat agar tidak berjualan di atas parit.”
“Kios kios dimaksud dibongkar sendiri oleh pemilik kios pada hari Sabtu, tanggal 26 Agustus 2023″ ucap Camat Berastagi” kata Camat Berastagi.
Hal tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat termasuk pengamat Wisata Bastanta Karo Karo “Saya sangat mengapresiasi kepada Camat Berastagi dan Lurah Gundaling I yang berisinergi membangun Kota Wisata Berastagi jauh dari PKL liar. Tentu, hal itu akan menarik wisatawan dari Kota dan luar Kota Kabupaten Karo.”
“Kordinasi pihak Lurah dan Kecamatan juga saya sangat berterimakasih untuk meluangkan waktunya untuk menangani hal ini. Sebab, setau saya bukan hanya hal ini saja yang perlu diperhatikan oleh mereka masih banyak yang sangat penting untuk dipikirkan oleh Lurah Gundaling I dan Kecamatan Berastagi, sekali lagi saya sangat berterimakasih dan sangat sangat mengapresiasi” ucapnya.
Saat di konfirmasi Bupati Karo, Cory S Sebyang Mengataan ” sesuai perda, saya mengapresiasi pihak Kecamatan, Satpol PP yang ikut menertipkan Pkl liar guna ke indahan dan kenyaman, di samping Perda juga harus di tegaskan tutupnya, Bupati.
Melalui hasil pantauan media saat dilokasi PKL liar tersebut sudah di tidak ada lagi.
Reporter : Jepri