Jejakkasustv.com | Cirebon –
Lagi-lagi awak media menemukan salah satu desa yang belum memasang spanduk APBDes di Desa Walahar, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, Senin (9/9/2019) pukul 13.30 WIB.
Saat awak media mendatangi kantor desa, tampak di sekitar kantor desa tidak adanya sebuah spanduk yang menerangkan berapa jumlah anggaran dana dari pemerintah serta tercantum perinciannya untuk pekerjaan apa saja.
Ketika akan dimintai konfirmasi oleh Jejakkasustv.com Kepala Desa Walahar Samian di kantornya tidak bisa ditemui, bahkan ke kediamannya, sampai 3 kali dan hanya bertemu Istrinya Ropiah.
Dari pantauan JejakkasusTV.com, Desa Walahar terkesan tertutup terhadap awak media, ketika memasuki kantor desa pun para prangkat desanya terkesan acuh, apakah mereka sibuk bekerja atau memang karakter mereka kalau ada awak média seperti itu.
JejakkasusTV.com. mencoba menemui Juru Tulis Desa Walahar Darwana, untuk meminta konfirmasi tentang hal tersebut di kediamannya, yang ternyata tidak bisa ditemui sehingga terkesan menghindar dari awak media.
Hasil penelusuran awak media di lapangan juga mendapatkan penemuan dari masyarakat tentang mobil Siaga Desa. Dugaan dikomersilkan untuk kepentingan pribadi Kepala Desa Walahar Samian.
Sementara warga Desa Walahar, yang namanya tidak mau disebutkan, melalui telepon selullar mengadukan pada JejakkasusTV.com, ada warga Desa Walahar yang mengadu padanya bahwa mobil Siaga Desa, bila warga membutuhkan, warga dipungut biaya Rp.50.000,- sampai dengan Rp 250.000,- tergantung kebutuhan dan jarak tempuh.
“Kalau kita kutip secara aturan Undang-Undang Desa, Mobil Siaga Desa yang sebenarnya diperuntukan untuk warganya secara gratis, dan selalu siaga 24 jam, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam urusan transportasi, terutama keadaan darurat seperti mengantar ibu melahirkan ke rumah sakit atau sejenisnya. Untuk pemeliharaan kerusakan kendaraan itu sendiri, sudah dialokasikan biayanya dari Dana Desa (DD),” terangnya.
Pelayanan Mobil Siaga Desa adalah salah satu amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014, dan sebagai salah satu bentuk indikator pelayanan sosial dasar dan Permendesa No 2 tahun 2016 mengenai Indeks Desa Membangun (IDM).
Ketua BPD inisial As saat dikonfirmasi dikediamannya, awak media menanyakan tentang rumor di luaran tentang Mobil Siaga Desa. As menuturkan masalah Mobil Siaga Desa, memang dia pernah mendengar rumor yang beredar dimasyarakat seperti itu. “Saya sendiri tidak tahu benar tidaknya pak!,” ucapnya.
Masih kata As selama ini ia sebagai ketua BPD dan Lembaga Desa lainnya, tidak pernah di ikut sertakan dalam musyawarah desa atau program lainnya.”Kami merasa seperti pelengkap dalam Struktur Lembaga Desa saja. Buktinya apabila ada Dana-Dana dari Banprov turun, saya sebagai ketua BPD hanya disodorkan berkas dan tidak sempat mempelajarinya ‘wis aja di baca maning sue tinggal tanda tangan bae” (Bahasa Daerah Cirebon ). Saya juga ga paham.pak,, dulu beliau masa awal kepemimpinan, sangat transfaransi, entah kenapa apa karena beliau sering sakit-sakitan sekarang atau karna akhir massa jabatan beliau tinggal berapa tahun lagi, saya ga paham pak,” paparnya.
Untuk melengkapi Informasi JejakkasusTV.com mengirimkan surat konfirmasi kepada Kepala Desa Walahar, pada tanggal 10 September dengan Nomor: NKPW-JKTV-01-YH-2019.
Melalui pesan singkat seluller SMS, Samian menjelaskan surat konfirmasi sudah ia terima dan terima kasih sudah kontrol sosial pada Pemdes kami.” Informasi yang bapak dapat itu tidak benar, saya menjalankan roda pemerintahan desa sudah berjalan sesuai dengan prosedur,” ucapnya.
Masih kata Samian dipesan singkat selullar menuturkan bahwa desanya merupakan sampel BPKP dan hasilnya sudah memuaskan, silahkan bangunan cek dilapangan. Saya sudah 32 tahun menjabat di desa, mungkin ini kekurangan kami karna kemarin ada shoting dari media televisi tentang kemajuan desa kami, tinggal nanti minggu kewisata Batu Bleneng shotingnya dan minggu depan pencanangan gebyar bebas stanting di desa kami, penyelenggara Diskes kabupaten Cirebon, karna kami berhasil mengatasi stanting di desa kami. makasih pa wajar kalau ada nila setitik si pak, tidak mengurangi kemajuan desa kami, karna sekarang desa kami sedang banyak pembangunan yang dananya langsung dari pusat ABPN, makasih pa ma’ap saya sedang banyak kegiatan.” singkatnya.
Pemerintah Desa Walahar sampe berita ini diturunkan dari hasil penelusuran awak media belum juga memasang Sepanduk APBDes dan diduga Desa Walahar bermasalah dalam pengawasannya. Berharap lebih ditingkatkan kembali dari Dinas-Dinas terkait khususnya Dinas Inspektorat agar desa itu, berjalan lebih maju dan lebih transparansi.
Hasil penelusuran awak media di lapangan dan sempat mewawancarai salah satu tokoh masyarakat inisial Sr, mengatakan masyarakat menginginkan agar Desa Walahar bangkit buat perubahan dan lebih kearah kemajuan dan saling bersatu padu dengan lembaga-lembaga desa yang ada dari BPD, LPM, Karang Taruna, benar -benar mereka difungsikan sesuai Tupoksinya agar lebih keterbuka atau transparansi dan tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat.”Insya Allah Desa Walahar akan lebih baik dan bisa lebih maju seperti desa-desa lainnya”ujar Sr.
Keterbukaan informasi yang dimaksud ialah di buktikan dengan dipasangnya Spanduk/ Baligho yang menerangkan rincian pembangunan sebagai bentuk tangung jawab pihak pemerintah desa terhadap keterbukaan informasi publik, baik itu pendapatan Belanja Desa yang terurai dalam APBDes, sesuai dengan undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik.
Demi terciptanya transparansi pengunaan anggaran pemerintah baik PAD, DD, ADD dan insprastuktur pedesaan yang bersumber dari bantuan provinsi, untuk menghindari kecurigaan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan desa.
(Yudi Hidayat)