Jejakkasustv.com | Bulukumba – Ria 38Thn salah satu warga Kp Talakayya Desa.Bonto Tanga Kec.Uluere Kab.Bantaeng di duga telah di tipu oleh Ramlia salah satu warga Dusung Andrihua Kec.Kindang Kab.Bulukumba, Senin (16/09/2019).
Dari hasil pantauan Jejekkasustv.com diketahui dugaan penipuan tersebut berawal dari, Pada bulan Mei 2019. Dugaan penipuan yang di lakukan Ramlia 35 Thn alamat Dusung Anrihua Kec.Kindang Kab.Bulukumba yang mana pada saat itu Ramlia mendatangi rumah Ria yang berada di Kampung Talakayya Desa Bonto Tangga Kec.Uluere Kab.Bantaeng tepatnya di rumah Ria, untuk meminjam sejumlah uang Rp.122.000.000 yang alasanya untuk modal membeli kopi dan Ramlia membuat perjanjian 1 minggu kemudia akan melunasi pinjaman tersebut namun pada saat jatuh tempo Ramlia hanya membayar 730 Kaleng Kopi dan sisanya akan di bayar 1 Minggu kemudian tetapi Ramlia tidak juga melunasi pinjamanya dan atas kejadian tersebut Ria merasa keberatan dan melaporkanya ke pihak yang berwajib untuk di lakukan proses Hukum lebih langjut,
Saat jejekkasustv.com temui Ria di kediamanya mengatakan, Kita trangsaksi di rumah sini wilayah Desa Bonto Tanga Kecamatan Uluere Kab.Bantaeng, klo kita hitung berupa uang tunai yang terbayar Rp.36000.000 Juta jadi sisa Rp.78800.000 saya pernah di janji 1 Bulan. Terus di janji-janji mulai dari Bulan 6 Bulan 7 Bulan 8 Bulan 9, Habis hari habis bulan,
“itu saya melapor kan tdk mau membayar jadi saya melapor mi”, katanya
harapan kami melapor bagaimana kita bisa di atur supaya uang saya kembali, Mauku mi di atur sehingga saya melapor kekantor Polisi
(IRWAN)