Jejakkasustv.com | Kepulauan Nias Sumatera Utara Gunungsitoli, 13/02/2025 – Dugaan penghinaan suku Nias oleh Zulkifli Tanjung yang menyebut bahwa orang Nias tidak memiliki SDM kini memasuki babak baru, setelah sebelumnya dilaporkan ke Polres Nias pada senin(26/01/2026). Persoalan yang sempat viral ini mendapat tanggapan dari Lembaga Budaya Nias (LBN) Kota Gunungsitoli.
Ketua LBN Kota Gunungsitoli Nehemia Harefa menyesalkan ucapan Zulkifli yang telah merendahkan martabat suku Nias. Menurutnya sesama anak bangsa tidak perlu melakukan hal-hal yang dapat memecah persatuan.
Nehemia menerangkan bahwa LBN tidak dapat memberlakukan sanksi adat kepada Zulkifli sebagaimana diharapkan masyarakat.
Pihaknya mengaku tidak menemukan dalil yang tepat untuk menjatuhkan sanksi adat, baik dari perspektif hukum adat maupun regulasi yang tersedia di pemerintahan Kota Gunungsitoli. Simpulan ini merupakan hasil pertemuan antara LBN dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli yang diwakili Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga beberapa waktu lalu.
“Kita tidak bisa berbuat banyak. Hukum adat belum dilegalkan melalui Perda atau perwal (peraturan Walikota) untuk diberlakukan kepada orang banyak”. Terang Nehemia yang dikonfirmasi via selular.
LBN berharap proses hukum yang sedang berjalan di Polres Nias dapat terus berlanjut, sebagai ganjaran atas ucapan Zulkifli yang telah melukai perasaan masyarakat Nias.
Yason Cs






