Dugaan Pelaku Pencabulan Anak Tiri Ditangkap, Yudi Garuda dan Tim PB3RI Apresiasi Kinerja Polresta Banyuwangi

Banyuwangi | jejakkasustv.com -, Sudah menjadi kewajiban, bagi Yudi Garuda bersama Tim Lembaga BP3RI (Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia) ketika dibutuhkan Masyarakat dalam pengawalan perjalanan surat laporan yang masuk ke Aparat Penegak Hukum (APH) Banyuwangi.
Begitu penjelasan dari ” Yudi ” Garuda panggilan akrabnya ,Ketika dikonfirmasi oleh Awak Media jejakkasustv dan Tim Pada Hari Jum’at Tanggal ,3/2/2023 Sekitar Pukul 17.30 Wib Soal ditanya terkait ditangkapnya pelaku dugaan pencabulan terhadap anak tirinya yang dilakukan oleh ayah tiri dan begini pengungkapanya ” Yudi ” Garuda serta keterangan secara detailnya

Supriyono, pelaku pencabulan terhadap anak tirinya kini telah di tangkap (Kamis/02/02/2023).

Bacaan Lainnya

Atas penangkapan tersebut, Yudi Garuda bersama Tim BP3RI mengapresiasi atas kinerja Kanit Renakta Ipda Devy Novita Puspita sari, SH beserta Bripka Handika R yang selalu membuka komunikasi yang baik dengan semua elemen, baik lembaga maupun media yang berkomunikasi hingga detik di tangkapnya pelaku pencabulan tersebut.

Bunga, siswa kelas XI salah satu di SMA Banyuwangi kini bisa bernafas lega, karena terbebas dari bayang-bayang ayah tirinya yang berprilaku nyleneh.

Supriono, Ayah bejat yang begitu tega hendak merusak masa depan anak tiri yang sudah di asuhnya sejak kecil yaitu semenjak bunga kelas 5 Sekolah Dasar.

Entah setan mana yang mengganggu pikiran Supriyono, ketika Bunga beranjak remaja kelas 2 SMA tega mencabuli anak tirinya di rumah yang mereka tinggali bertahun-tahun.

Bunga menuturkan, bahwa ia merasakan keanehan ketika sedang tidur di kamar setelah pulang sekolah. Bunga terbangun dan melihat ayah tirinya keluar kamar, dan bunga merasa ada keanehan dengan pakaiannya yang tersingkap.

Tidak hanya itu, di suatu kesempatan ketika bunga selesai mandi dan masuk ke kamar, tiba-tiba ayah tirinya datang dan berusaha untuk memegang buah dadanya.

Kejadian tidak sekali itu saja, bunga mencerirakan bahwa sering diperlakukan tidak senonoh oleh ayah tirinya dan diancam tidak akan di biayai sekolah.

Di setiap aksinya supriyono selalu merampas handphone bunga sehingga bunga kesulitan mendapatkan bukti.

Karena risih, Lalu bunga mencari akal untuk mendapatkan bukti sehingga bunga muncul ide untuk mendownload aplikasi kamera tersembunyi, yang terlihat HP off namun bisa merekam kejadian saat itu. Dan bunga pun berhasil mendapatkan bukti video ketika Supriyono memasukkan tangannya kedalam baju Bunga.

Karena kesal dengan perilaku ayah tirinya tersebut, lalu bunga mengadu kepada ayah kandung nya dengan menunjukkan bukti yang ada. Sontak saja ayah kandung tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu dan segera melaporkan perbuatan Supriyono ke polresta Banyuwangi. (Rabu/26/09/2022).

Kini Supriyono harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Beruntung bunga tidak sampai diperkosa. Namun demikian tindakan pencabulan adalah melanggar undang-undang dan harus tetap di proses sesuai hukum yang berlaku, mengingat pencabulan adalah awal dari perkosaan dan jika tidak segera di tindak maka bisa mengancam masadepan bunga, karena mereka satu keluarga yang tinggal satu rumah yang bisa saja terjadi perkosaan.

“Sekali lagi saya (Yudi Garuda) bersama tim BP3RI mengapresiasi kinerja Kanit Renakta Ipda Devy Novita Puspita sari, SH dan Bripka Handika R, beserta seluruh jajarannya., “Pungkas Yudi.

( JKtv,Bwi .Slamet Pria Sakti & Tim.)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *